Selasa, 20 Oktober 2015

Polres Bitung Sergap Garong Ruko di Manado




Jajaran Polres Bitung, Sulawesi Utara, menangkap 4 orang kawanan pencuri spesialis mini market, di belakang Gedung Juang, Kelurahan Wenang, Manado. Para taersangka membobol 10 TKP, di Bitung, Minahasa Utara dan Manado.

Tersangka yang disergap berinisial TT, JM, AT dan BM. Kapolres Bitung, AKBP Reindolf Unmehopa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Rivo Malonda, menggelar jumpa pers di
ruang gelar operasi pada Selasa, 20/10/2015.

” Tim Tarsius Polres Bitung terpaksa melumpuhkan 2 orang tersangka, TT dan JM karena melakukan perlawanan dan melarikan diri saat penyergapan,” kata Unmehopa.

Dari tersangka Polisi menyita barang bukti, linggis, gunting besi, obeng, untuk membobol ruko, serta puluhan bal rokok dan barang-barang lain. Menurut Kasat Reskrim, AKP Rivo Malonda, 10 TKP kawanan ini tersebar, 3 locus di Manado, 2 di Minut, dan 5 di Bitung.

” Untuk TKP di wilayah Polres lain, silahkan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Bitung,” pungkas AKBP Reindolf Unmehopa. sumber:bitungnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar