Jajaran
Polres Bitung, Sulawesi Utara, menangkap 4 orang kawanan pencuri spesialis mini
market, di belakang Gedung Juang, Kelurahan Wenang, Manado. Para taersangka
membobol 10 TKP, di Bitung, Minahasa Utara dan Manado.
Tersangka
yang disergap berinisial TT, JM, AT dan BM. Kapolres Bitung, AKBP Reindolf
Unmehopa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Rivo Malonda, menggelar jumpa pers di
ruang gelar operasi pada Selasa, 20/10/2015.
”
Tim Tarsius Polres Bitung terpaksa melumpuhkan 2 orang tersangka, TT dan JM
karena melakukan perlawanan dan melarikan diri saat penyergapan,” kata
Unmehopa.
Dari
tersangka Polisi menyita barang bukti, linggis, gunting besi, obeng, untuk
membobol ruko, serta puluhan bal rokok dan barang-barang lain. Menurut Kasat
Reskrim, AKP Rivo Malonda, 10 TKP kawanan ini tersebar, 3 locus di Manado, 2 di
Minut, dan 5 di Bitung.
”
Untuk TKP di wilayah Polres lain, silahkan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim
Polres Bitung,” pungkas AKBP Reindolf Unmehopa. sumber:bitungnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar