Permohonan
rapat dengar pendapat (RDP) dari organisasi Panji Yosua Pria Kaum Bapa (P/KB)
Rayon Bitung, yang tak kunjung direalisasikan oleh ketua DPRD Bitung Laurensius
Supit membuat Panji Yosua berang.
Mereka
mengancam akan turun ke gedung DPRD Bitung dengan massa yang banyak.
Ketua
DPRD Bitung Laurensius Supit yang dimintai keterangan terkait permohonan
hearing mengatakan, dirinya sudah menanda tangani dan mendisposisikan untuk
dilaksanakan.
"Agendanya
kapan akan dilaksanakan kepastiannya ada pada sekretaris DPRD Bitung yang akan
atur waktunya," tutur Ko Jefry sapaannya, Jumat (30/10).
Lanjut
pria yang juga berkecimpung di bisnis tekstil tak kunjung dilaksanakannya RDP
yang akan meminta klarisifikasi dari sekretaris daerah Kota Bitung Edison
Humiang atas ucapannya yang menyinggung para pelayan khusus dan pendeta,
dikarenakan banyak agenda yang tengah dilakukan oleh para wakil rakyat.
"Kapan
saja saya sudah siap, karena sudah ditanda tangan disposisi dipelajari dan
diteliti dengan baik menyangkut permohonan RDP," tukasnya.
Sebelumnya
kesabaran Panji Yosua P/KB Rayong Bitung sudah diambang kebasaran. Karena
permohonan hearing Panji Yosua, telah dilaporkan kepada pihak legislatif,
dengan nomor 004/PY/X/2015 tanggal 21 Oktober 2015 namun sampai hari ini
realisasi belum dikabulkan.
"Kami
menerima informasi, permohonan hearing telah sampai pada meja ketua DPRD,
Laurensius Supit dan kami mempertanyakan kredibilitasnya, kenapa permohonan
hearing belum dilakukan," tanya Revol Mandak SE komandan Panji Yosua Kota
Bitung didampingi personil Penatua Iten Kojongian.
Selaku
masyarakat Kota Bitung bersama organisasi keagamaan wajar dan sah melayangkan
permohonan hearing terhadap suatu aspirasi untuk ditindak lanjuti oleh para
wakil rakyat yang duduk di DPRD Bitung, dimana point utama dalam aspirasi itu
pihaknya tidak muluk-muluk hanya meminta penjelasan.
"Mohon
dengan penuh kasih dan rasa hormat pimpinan DPRD Bitung oleh ketua yang
terhormat agar bisa menjawab atau menyampaikan keberadaan permohonan hearing
kami. Kenapa belum dilakukan apa alasannya biar kami tau dan mengerti,"
kata dia.
Jika
tak kunjung mendapat kejelasan kapan pelaksanaan RD tersebut pihak berjanji
akan kembali mendatangi kantor DPRD Bitung dengan masa yang banyak seluruh
personil Panji Yosua P/KB GMIM Rayon Bitung. "Kami datang lagi untuk cek,
kalu belum kami menilai keberadaan ketua DPRD Bitung tidak kompeten,"
tukasnya. Terpisah sekretaris DPRD Bitung Yoke Senduk, dia mengatakan untuk
permohonan hearing dari Panji Yosua tinggal menunggu kesiapan dari alat
kelengkapan dewan. "Suratnya sudah masuk dan ketua DPRD Bitung Laurensius
Supit sudah memberikan atensinya melaksanakan, namun waktunya kapan kami belum
tau," jelas Senduk.
Dijelaskan
untuk permohonan hearing terhadap aspirasi dari masyarakat yang masuk ke DPRD
Bitung tidak ada aturan yang mengatur cepat atau tidak pelaksanaanya.
"Tergantung materi dan melihat substansinya," Senduk menandaskan. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar