Jumat, 30 Oktober 2015

Panji Yosua Bakal 'Duduki' Kantor DPRD Bitung



Permohonan rapat dengar pendapat (RDP) dari organisasi Panji Yosua Pria Kaum Bapa (P/KB) Rayon Bitung, yang tak kunjung direalisasikan oleh ketua DPRD Bitung Laurensius Supit membuat Panji Yosua berang.

Mereka mengancam akan turun ke gedung DPRD Bitung dengan massa yang banyak.

Ketua DPRD Bitung Laurensius Supit yang dimintai keterangan terkait permohonan hearing mengatakan, dirinya sudah menanda tangani dan mendisposisikan untuk dilaksanakan.

"Agendanya kapan akan dilaksanakan kepastiannya ada pada sekretaris DPRD Bitung yang akan atur waktunya," tutur Ko Jefry sapaannya, Jumat (30/10).

Lanjut pria yang juga berkecimpung di bisnis tekstil tak kunjung dilaksanakannya RDP yang akan meminta klarisifikasi dari sekretaris daerah Kota Bitung Edison Humiang atas ucapannya yang menyinggung para pelayan khusus dan pendeta, dikarenakan banyak agenda yang tengah dilakukan oleh para wakil rakyat.

"Kapan saja saya sudah siap, karena sudah ditanda tangan disposisi dipelajari dan diteliti dengan baik menyangkut permohonan RDP," tukasnya.

Sebelumnya kesabaran Panji Yosua P/KB Rayong Bitung sudah diambang kebasaran. Karena permohonan hearing Panji Yosua, telah dilaporkan kepada pihak legislatif, dengan nomor 004/PY/X/2015 tanggal 21 Oktober 2015 namun sampai hari ini realisasi belum dikabulkan.

"Kami menerima informasi, permohonan hearing telah sampai pada meja ketua DPRD, Laurensius Supit dan kami mempertanyakan kredibilitasnya, kenapa permohonan hearing belum dilakukan," tanya Revol Mandak SE komandan Panji Yosua Kota Bitung didampingi personil Penatua Iten Kojongian.

Selaku masyarakat Kota Bitung bersama organisasi keagamaan wajar dan sah melayangkan permohonan hearing terhadap suatu aspirasi untuk ditindak lanjuti oleh para wakil rakyat yang duduk di DPRD Bitung, dimana point utama dalam aspirasi itu pihaknya tidak muluk-muluk hanya meminta penjelasan.

"Mohon dengan penuh kasih dan rasa hormat pimpinan DPRD Bitung oleh ketua yang terhormat agar bisa menjawab atau menyampaikan keberadaan permohonan hearing kami. Kenapa belum dilakukan apa alasannya biar kami tau dan mengerti," kata dia.

Jika tak kunjung mendapat kejelasan kapan pelaksanaan RD tersebut pihak berjanji akan kembali mendatangi kantor DPRD Bitung dengan masa yang banyak seluruh personil Panji Yosua P/KB GMIM Rayon Bitung. "Kami datang lagi untuk cek, kalu belum kami menilai keberadaan ketua DPRD Bitung tidak kompeten," tukasnya. Terpisah sekretaris DPRD Bitung Yoke Senduk, dia mengatakan untuk permohonan hearing dari Panji Yosua tinggal menunggu kesiapan dari alat kelengkapan dewan. "Suratnya sudah masuk dan ketua DPRD Bitung Laurensius Supit sudah memberikan atensinya melaksanakan, namun waktunya kapan kami belum tau," jelas Senduk.

Dijelaskan untuk permohonan hearing terhadap aspirasi dari masyarakat yang masuk ke DPRD Bitung tidak ada aturan yang mengatur cepat atau tidak pelaksanaanya. "Tergantung materi dan melihat substansinya," Senduk menandaskan. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar