Kamis, 22 Oktober 2015

Aktivis Desak Polres Bitung Transparan



Manuver penegakkan hukum di Kota Cakalang, kembali menggema. Proyek berbandrol miliaran rupiah, jadi target. Pengejaran terhadap oknum-oknum pencoleng uang negara,gencar
diperagakan jajaran Kepolisian Resort (Polres) BitungKepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bitung, AKP
Rivo Malonda membenarkan jika saat ini pihaknya intens membongkar dugaan kasus korupsi terminal kayu. Bahkan, menurut dia, pihak Kepolisian telah menetapkan tersangka dan menahan oknum yang diduga melakukan penyimpangan.

“Dalam kasus terminal kayu tersangkanya telah kami tahan, soal pemberian informasi kasus ini ke publik melalui media masa, tentu akan disampaikan ke pimpinan,” jelas Malonda.

Komitmen Polres memberantas korupsi di Kota Bitung, menuai apresiasi berbagai elemen masyarakat. Mereka mendukung langkah tegas pihak Kepolisian untuk membongkar setiap dugaan penyimpangan  di daerah ini. Aktivis anti korupsi Kota Bitung Berty Lumempouw, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Polres Bitung, khususnya dugaan korupsi terminal kayu di Kelurahan Sagerat yang dikabarkan merugikan negara sekitar Rp8,4 Miliar. Sayangnya, kata dia, perkembangan kasus tersebut tidak terpantau perkembangannya, karena belum dibuka ke publik. Ia berharap dalam penanganan kasus korupsi, harus transparan agar masyarakat bisa memantau langsung sejauh mana penanganan dan penyelesaiannya.

“Memang saat ini kami mendengar dalam kasus tersebut sudah ada yang ditetapkan tersangka dan telah ditahan, namun sayangnya informasnya tidak terekspos di media masa. Oleh karena itu kami meminta agar dalam penanganan kasus korupsi dibuka ke publik secara transparan,” tandas Lumempouw.

Ia menjelaskan, pentingnya kasus tersebut dibuka ke publik agar memberikan sangsi moral bagi pelaku tindak pidana korupsi sekaligus memberikan pelajaran bagi instansi lain maupun para kontraktor, untuk tidak melakukan hal yang sama.“Dengan dibukanya kasus korupsi ke publik maka dengan sendirinya pihak Kepolisian telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut mengawal dan memantau penanganan kasus korupsi yang ditangani Kepolisian,” kunci Lumempouw sembari meminta tidak ada perlakukan khusus bagi pelaku tindak pidana korupsi.www.manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar