BITUNG-Penyuluhan dan Pemahaman terhadap hukum sejak usia
dini penting dilaksanakan secara berkelanjutan agar para generasi muda di Kota
Bitung paham betul tentang Eksistensi hukum. Hal ini dikatakan Sekretaris Kota
Bitung Drs Edison Humiang MSi, saat membawakan sambutan dalam kegiatan
penyuluhan hukum terpadu Siswa Taat Hukum (SITAHU) yang digelar di Gedung BPU
Kantor Pemkot Bitung, Rabu (21/10).
“Penyuluhan SITAHU memiliki makna yang penting dan
strategis dalam rangka untuk mentransformasi pengetahuan tentang hukum, juga
sebab akibat terhadap seorang yang melanggar hukum, ” kata
Sekot dihadapan peserta dari SKPD terkit dan Para pelajar
Siswa SMP serta SMA se-kota Bitung.
Disisi lain kegiatan penyuluhan ini dapat memperkuat integrasi
sosial, bangsa, dan juga memperkokoh kebersamaan serta menciptakan generasi
yang cerdas dan mampu meneruskan cita-cita pembangunan bangsa. Sekot
berharap hasil dari penyuluhan ini para siswa dapat mengimplementasikannya
dilingkungan sekolah dan ditengah pergaulan, guna mengantisipasi terjerumus
dalam berbagai tindakan dan kebiasaan negatif seperti mengkonsumsi Miras,
Narkoba, seks bebas dan tawuran bahkan juga yang semakin merisaukan masyarakat
adalah geng motor dan kelompok – kelompok pemuda yang melakukan penyerangan ke
kelompok pemuda yang lain.
Sementara itu, Asisten Intel Kajati Provinsi Sulut Wawan
Ernawan, SH mengatakan, penyuluhan hukum ini merupakan kesempatan bagi
adik-adik siswa dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap eksistensi
hukum.
“Siswa sebagai penerus pembangunan bangsa, peran strategis
mereka harus dihayati untuk selanjutnya secara proaktif dapat memotivasi diri
memacu peningkatan kualitas diri menjadi manusia yang memiliki mental dan moral
yang baik dan sadar serta taat hukum, selain itu mampu menjabarkannya dalam
aktifitas sehari-hari,” ujar Ernawan. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar