Rabu, 21 Oktober 2015

Tanamkan Eksistensi Hukum, Pemkot Bitung dan Kejati Sulut Gelar SITAHU



BITUNG-Penyuluhan dan Pemahaman terhadap hukum sejak usia dini penting dilaksanakan secara berkelanjutan agar para generasi muda di Kota Bitung paham betul tentang Eksistensi hukum. Hal ini dikatakan Sekretaris Kota Bitung Drs Edison Humiang MSi, saat membawakan sambutan dalam kegiatan penyuluhan hukum terpadu Siswa Taat Hukum (SITAHU) yang digelar di Gedung BPU Kantor Pemkot Bitung, Rabu (21/10).

“Penyuluhan SITAHU memiliki makna yang penting dan strategis dalam rangka untuk mentransformasi pengetahuan tentang hukum, juga sebab akibat terhadap seorang yang melanggar hukum, ” kata Sekot dihadapan peserta dari SKPD terkit dan Para  pelajar Siswa SMP serta SMA se-kota Bitung.
Disisi lain kegiatan penyuluhan ini dapat memperkuat integrasi sosial, bangsa, dan juga memperkokoh kebersamaan serta menciptakan generasi yang cerdas dan mampu meneruskan cita-cita pembangunan bangsa. Sekot berharap hasil dari penyuluhan ini para siswa dapat mengimplementasikannya dilingkungan sekolah dan ditengah pergaulan, guna mengantisipasi terjerumus dalam berbagai tindakan dan kebiasaan negatif seperti mengkonsumsi Miras, Narkoba, seks bebas dan tawuran bahkan juga yang semakin merisaukan masyarakat adalah geng motor dan kelompok – kelompok pemuda yang melakukan penyerangan ke kelompok pemuda yang lain.
Sementara itu, Asisten Intel Kajati Provinsi Sulut Wawan Ernawan, SH mengatakan, penyuluhan hukum ini merupakan kesempatan bagi adik-adik siswa dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap eksistensi hukum.
“Siswa sebagai penerus pembangunan bangsa, peran strategis mereka harus dihayati untuk selanjutnya secara proaktif dapat memotivasi diri memacu peningkatan kualitas diri menjadi manusia yang memiliki mental dan moral yang baik dan sadar serta taat hukum, selain itu mampu menjabarkannya dalam aktifitas sehari-hari,” ujar Ernawan. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar