Sebelum
diajak ke Papua, lima korban kasus dugaan trafficking atau perdagangan manusia
yang diamankan Tim Barracuda Polda Sulut berinisial, NO (24), JL (32), KP (23),
AW (22) serta YP (23), ternyata beberja di salah satu pup yang ada di Kota
Bitung.
Keberangkatan
mereka ke Papua direncanakan secara diam-diam tanpa memberitahu orang-orang
terdekat. Alasan, para korban pun berbeda-beda, ada yang mengaku karena sudah
pisah dengan suami, ada juga yang mengaku sudah tidak punya ibu dan ayah.
“Kami
bekerja di Pup. Saya sudah menikah, tetapi pisah dengan suami. Punya anak
satu,” ungkap NO kepada Cybersulutnews.co.id, di Mapolda Sulut.
Hal
yang sama juga diutarakan empat korban lainnya. Selain beralasan sudah pisah
dengan sang suami, mereka juga mengaku jika sudah tidak punya orang tua.
“Jadi
mau bilang sama siapa. Kami tidak punya orang tua. Suami juga sudah lama
pisah,” ungkap empat korban dengan berbagai alasan.
Diceritakan
korban, mereka direkrut pelaku untuk bekerja di pup yang ada di Papua.
Keinginan pelaku Ventty dan Ikbal pun langsung diiyakan korban mengingat, gaji
yang ditawarkan begitu besar. Cara perekrutan pun berbeda-beda. Ada yang ketemu
langsung di rumah sang korban, ada yang janjian di caffe.
“Kalau
saya dan YP ketemu di caffe. Kalau yang lain, di rumah mereka masing-masing,”
kata NO lagi.
Seperti
dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, lima korban dan dua orang
pelaku diamankan Tim Barracuda Polda Sulut, Selasa (13/10/2015) siang, di
pelabuhan Bitung. Mereka diamankan di dalam Kapal Motor Tatamelau. cybersulutnews.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar