Calon Walikota Bitung periode 2016-2021, Max
Lomban akhirnya mengantongi surat cuti kampanye dari gubernur Sulut. Surat cuti
kampanye itu ditunjukkan Lomban, Jumat (23/10/2015) ketika ditemui sejumlah
awak media di ruangan kerjanya.
“Permohonan izin cuti saya untuk kampanye sudah keluar
yaitu Nomor 859/932/WK yang diajukan kepada gubernur Sulut untuk
mengikuti
Pilkada Bitung,” kata Lomban.
Pasangan Maurits Mantiri ini mengatakan, surat permohonan
itu dijawab Penjabat Gubernur Sulut, Soni Sumarsono lewat surat Nomor
273/Sekr-Ro.Pemhumas bersifat segara dengan perihal memberikan izin cuti
melaksanakan kampanye.
“Dalam surat izin cuti itu, gubernur Sulut memberikan
izin cuti kampanye tanggal 24, 27, 31 Oktober 2015 serta tanggal 1, 3, 6, 7,
13, 20 s/d 31 November 2015 dan tanggal 1 Desember 2015,” kata Wakil Walikota
Bitung ini.
Selain itu, kata Lomban, dalam surat itu gubernur
meminta, dalam melaksanakan kampanye tetap menjamin terwujudnya misi dan
kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah serta asas penyelenggara
pemerintahan yang baik dan tidak menggunakan fasilitas negara.beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar