BITUNG-Dengan
semangat hari Sumpah Pemuda, Pemerintah Kota Bitung bersama Dewan Pengurus
Pusat dan Pengurus Daerah Badan Koordinasi Nasional Gerakan Mencegah Daripada
Mengobati (Bakornas GMDM), Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Tindak
Pidana Bareskim Polri serta Muspida Kota Bitung, Jumat (30/10), bertempat
dilapangan upacara Pemkot Bitung, menggelar kegiatan Deklarasi
‘Bitung Fight Against Drugs’.
Selain memperingati
hari Sumpah Pemuda yang ke-87, kegiatan ini juga mendorong masyarakat Kota
Bitung untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran
gelap Narkoba untuk menciptakan kota Bitung yang bersih Narkoba,
bersih seks bebas, bersih kekerasan dan siap berprestasi menujun Indonesia
Bersinar (Bebas Narkoba) tahun 2015.
Penjabat Gubernur
Sulawesi Utara dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Staf ahli Provinsi Sulut
Steven Liow, menyampaikan peredaran gelap Narkoba merupakan kejahatan yang
bersifat lintas Negara dan terorganisir dan digolongkan kedalam tindak
kejahatan luar biasa.
“Hal ini
memberikan dampak negatif yang sangat buruk bagi generasi bangsa karena bisa
dibayangkan jika tiap hari 50 orang meninggal dunia karena Narkoba, untuk itu
tidak ada toleransi sekecil apapun dalam membasmi Narkoba,” tegasnya.
Sementara
itu, Sekretaris Kota Bitung Edison Humiang mengatakan, Pemerintah Kota
Bitung sangat mendukung ‘Bitung Fight Against Drugs’ dan melalui kegiatan ini
diharapkan dapat memberikan informasi dan pesan positif kepada masyarakat.
Pemkot Bitung serius menangani permasalahan tersebut dan diharapkan peran
serta masyarakat untuk dapat bergerak bersama dalam kepedulian dan memiliki
tanggung jawab.
Usai
sambutan dilanjutkan dengan penandatangan spanduk ‘Bitung Fight Against
Drugs’. Hadir dalam kegiatan ini antara lain; Sekretaris Daerah Kota Bitung
Drs. Edison Humiang, M.Si, Staf Ahli Provinsi Sulut Steven Liow, Ketua Umum
GMDM Jeffry Tambayong serta unsur Muspida Bitung. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar