BITUNG - Kantor Imigrasi
Kelas II Bitung
tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua warga negara asing (WNA)
yang bekerja di PT Gilontas Indonesia Cabang Bitung, diduga
melakukan penyalagunaan izin tinggal.
Menurut
Nur El Islami Kepala Kantor Imigrasi dua WNA diperiksa sejak Selasa (20/10) kemarin, keberadaannya di
perusaha
perikanan dan kapal ikan ini diperoleh setelah ada laporan yang
diterima. "Saat inu masih kami periksa secara intensif, kedua WNA itu bernama
Guobing Chen (47) dan Zhenghai Zhou (52) keduanya merupakan warga negara Cina.
Pekerjaannya di PT Gilontas Indonesia Cabang Bitung belum
bisa dibuktikan karena kami masih mengumpul bukti hanya saja sebelumnya mereka
bekerja sebagai enggineer," tutur Nur melalui Jacky Gerung Kepala seksi
pengawasan dan penindakan (Wasdakim) Kantor Imigrasi Bitung, Rabu
(21/10) kemarin.
Lanjutnya,
keberadaan dua WNA
asal negari tembok raksasa Cina dari keterangan sudah berada di Bitung semenjak
akhir bulan September 2015 dan tinggal didalam mess karyawan milik PT Gilontas.
"Saat ini statusnya masih diduga, jika dalam pemeriksaan terbukti mereka
bakal dijerat dengan undang-undang nomor 6 tentang keimigrasian pasal 122
a," tukasnya.
Terpisah
Jhon Sineri aktifis buruh Kota Bitung meminta agar pihak Imigras agar tidak setengah-setengah
melakukan penindakan terhadap keberadaan WNA di Bitung yang
menyalahgunakan izin tinggal. "Khusus di perusahan PT Gilontas dari hasil
sidak yang kami lakukan ada sekitar 10 orang lagi WNA, tiga diantaranya
WNA Filipina sudah
dilarikan oleh perusahan dan sisanya masih ada didalam perusahan," tegas
Sineri saat bersua dengan awak media di kantor Imigrasi
Kelas II Bitung
Rabu kemarin.
Lebih
lantang lagi Sineri meminta Imigrasi mengusut tuntas keberadaan Tenaga kerja asing (TKA)
yang masih banuak berkeliaran di Kota Bitung karena
mereka semua ilegal alias merupakan warga negara asing. "Ini jelas
melanggar rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTK) dalam undang-undang
nomor 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan," tukasnya. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar