Organisasi keagamaan Panji Yosua Pria Kaum Bapa (P/KB)
GMIM Rayon Bitung
mempertanyakan kapan hearing atau rapat dengar pendapat terkait meminta
klarisifikasi dari Sekretaris Kota Bitung.
"Permohonan hearing Panji Yosua, telah dilaporkan
kepada pihak legislatif, dengan nomor 004/PY/X/2015 tanggal 21 Oktober 2015
namun sampai hari ini, realisasi belum dikabulkan. Kami menerima
informasi,
permohonan hearing telah sampai pada meja Ketua DPRD, Laurensius Supit
dan kami mempertanyakan kredibilitasnya, kenapa permohonan hearing belum
dilakukan," kata Revol Mandak, Komandan Panji Yosua Kota Bitung didampingi
Penatua Iten Kojongian, Kamis (29/10).
Selaku masyarakat wajar dan sah melayangkan permohonan
hearing untuk meminta penjelasan Sekot. "Mohon dengan penuh kasih dan rasa
hormat pimpinan DPRD Bitung agar bisa
menjawab atau menyampaikan keberadaan permohonan hearing kami. Kenapa belum
dilakukan apa alasannya biar kami tahu dan mengerti," kata dia.
Ketua DPRD Bitung, Laurensius
Supit belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui beberapa nomor ponselnya tak
satupun aktif. Sekretaris DPRD Bitung, Yoke
Senduk, mengatakan untuk permohonan hearing dari Panji Yosua tinggal menunggu
kesiapan dari alat kelengkapan dewan. "Suratnya sudah masuk dan Ketua DPRD Bitung Laurensius
Supit sudah memberikan atensinya melaksanakan, namun waktunya kapan kami belum
tau," kata Senduk.
Dijelaskannya, permohonan hearing terhadap aspirasi tidak
ada aturan yang mengatur cepat atau tidak pelaksanaanya. "Tergantung
materi dan melihat substansinya," kata Senduk.manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar