Sabtu, 31 Oktober 2015

Revol Tanya Kapan DPRD Bitung Panggil Hearing Sekot



Organisasi keagamaan Panji Yosua Pria Kaum Bapa (P/KB) GMIM Rayon Bitung mempertanyakan kapan hearing atau rapat dengar pendapat terkait meminta klarisifikasi dari Sekretaris Kota Bitung.
"Permohonan hearing Panji Yosua, telah dilaporkan kepada pihak legislatif, dengan nomor 004/PY/X/2015 tanggal 21 Oktober 2015 namun sampai hari ini, realisasi belum dikabulkan. Kami menerima
informasi, permohonan hearing telah sampai pada meja Ketua DPRD, Laurensius Supit dan kami mempertanyakan kredibilitasnya, kenapa permohonan hearing belum dilakukan," kata Revol Mandak, Komandan Panji Yosua Kota Bitung didampingi Penatua Iten Kojongian, Kamis (29/10).
Selaku masyarakat wajar dan sah melayangkan permohonan hearing untuk meminta penjelasan Sekot. "Mohon dengan penuh kasih dan rasa hormat pimpinan DPRD Bitung agar bisa menjawab atau menyampaikan keberadaan permohonan hearing kami. Kenapa belum dilakukan apa alasannya biar kami tahu dan mengerti," kata dia.
Ketua DPRD Bitung, Laurensius Supit belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui beberapa nomor ponselnya tak satupun aktif. Sekretaris DPRD Bitung, Yoke Senduk, mengatakan untuk permohonan hearing dari Panji Yosua tinggal menunggu kesiapan dari alat kelengkapan dewan. "Suratnya sudah masuk dan Ketua DPRD Bitung Laurensius Supit sudah memberikan atensinya melaksanakan, namun waktunya kapan kami belum tau," kata Senduk.
Dijelaskannya, permohonan hearing terhadap aspirasi tidak ada aturan yang mengatur cepat atau tidak pelaksanaanya. "Tergantung materi dan melihat substansinya," kata Senduk.manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar