Penyuluhan
dan Pemahaman terhadap hukum sejak usia dini penting dilaksanakan secara
berkelanjutan agar para generasi muda di Kota Bitung paham betul tentang
Eksistensi hukum, “ujar Sekretaris Kota Bitung Drs Edison Humiang MSI saat
membawakan sambutan dalam kegiatan penyuluhan hukum terpadu Siswa Taat Hukum
(SITAHU) yang digelar di Gedung BPU Kantor Pemkot Bitung, Rabu 21/10 dan
diikuti oleh SKPD terkit dan Para
pelajar Siswa SMP dn SMA
se-kota Bitung.
Lanjut
Humiang menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi generasi muda terutama
para siswa yang belakangan ini sering terjebak dalam pelanggaran hukum.
"penyuluhan Sitahu memiliki makna yang penting dan strategis dalam rangka
untuk mentransformasi pengetahuan tentang hukum, juga sebab/akibat terhadap
seorang yang melanggar hukum, ” kata Sekot.
disisi
lain kegiatan penyuluhan ini dapat memperkuat integrasi sosial, bangsa, dan
memperkokoh kebersamaan serta menciptakan generasi yang cerdas dan mampu
meneruskan cita - cita pembangunan bangsa. seraya mengharapkan hasil penyuluhan ini para siswa dapat
mengimplementasikan hal ini dilingkungan sekolah dan tempatnya bergul, guna
menantisipasi terjerumus sseorang dalam berbagai tindakan dan kebiasaan yang
negatif pula seperti mengkonsumsi Miras, Narkoba, seks bebas dan tawuran bahkan
juga yang semakin merisaukan masyarakat adalah geng motor dan kelompok -
kelompok pemuda yang melakukan penyerangan ke kelompok pemuda yang lain."
Ujar Humiang.
sementara
Asisten Intel Kajati Provinsi Sulut Wawan Ernawan, SH mengatakan penyuluhan
hukum ini merupakan kesempatan bagi adik-adik siswa dalam meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman terhadap eksistensi hukum. Siswa sebagai penerus
pembangunan bangsa, peran strategis mereka harus dihayati untuk selanjutnya
secara proaktif dapat memotivasi diri memacu peningkatan kualitas diri menjadi
manusia yang memiliki mental dan moral yang baik dan sadar serta taat hukum,
selain itu mampu menjabarkannya dalam aktifitas sehari-hari. sumber:humaskotabitung.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar