Bitung
– Menyikapi instruksi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang edaran kepada
Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh daerah untuk melakukan Pendataan Ulang
Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS), maka Walikota Bitung Hanny Sondakh
mengingatkan agar ASN dilingkup Pemkot Bitung untuk melakukan pendaftaran
tersebut.
Menurut
Sondakh PUPNS ini bertujuan untuk melakukan pemutakhiran data seluruh jumlah
pegawai yang ada di Indonesian.
Hal
ini sendiri merupakan kewajiban, pasalnya ada sanksi yang diterima ASN yang
tidak melakukan pemutakhiran data tersebut, namanya tidak akan masuk dalam data
BKN. Sehingga tidak akan mendapatkan layanan kepegawaian bahkan dinyatakan
berhenti atau pensiun.
Sondakh
juga memintakan agar Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD-PP)
terus memberikan himbauan kepada seluruh pegawai diLingkungan Kota Bitung untuk
segera mendaftarkan diri lewat e-PUPNS,jika ada ASN yang belum paham mengenai
hal ini, ada baiknya BKD-PP
melakukan sosialisasi dengan mengundang seluruh SKPD untuk memberikan tata cara pengisian PUPNS tersebut. “harap Sondakh. cybersulutnews.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar