Kamis, 22 Oktober 2015

Panwas se-Kota Bitung Siap Mundur



BITUNG-Pernyataan menarik disampaikan oleh Robby Kambey, salah satu personil Panwas Kota Bitung, saat melakukan Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Kota Bitung, Rabu (21/10), bersama dengan 69 Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan 24 orang Panwascam se Kota Bitung.
“Panwas, Panwascam dan PPL se-Kota Bitung meminta kenaikan Uang Kehormatan dan juga uang Operasional, jika tidak maka Pengawas Pemilu sampai ditingkat Kelurahan siap untuk mundar. Pasalnya uang kehormatan mereka dipotong dua ratus ribu rupiah, sebelumnya mereka menerima delapan ratus ribu rupiah, saat Perwako turun sisa enam ratus ribu rupiah, secara otomatis mereka kena TGR,” jelas Kambey.

Menyikapi dinamika tersebut, Ketua Komisi A dprd Kota Bitung Victor Tatanude, SH, mengaku terkejut dengan besarnya uang kehormatan yang diterima. ”Sangat Ironi ketiak uang kehormatan penyelenggara Pemilukada, hanya enam ratus ribu rupiah, harusnya uang kehormatan mereka minimal standar UMP atau RP. 2.150.000 per bulan,” tegas Tatanude.
Ia mensinyalir ada unsur kesengajaan untuk mengebiri tugas dan fungsi lembaga pengawas pemilu. ”Gaji PPL enam ratus ribu dan Panwascam satu juta rupiah, itu sama dengan melemahkan fungsi dan tugas pengawasan, dalam mewujudkan Pemiliukada yang berkualitas dan berintegritas di Kota Bitung,” ujarnya.
Rapat Dengar Pemdapat Komisi A DPRD kota Bitung mengeluarkan Rekomendasikan sebagai berikut :
  1. Gaji Panwas kota Bitung dinaikkan, untuk Ketua 8 juta dan 2 orang anggota 7,5 juta rupiah,
  2. Panwascam Ketua 4 jt, dan 2 orang anggota 3,5 juta rupiah,
  3. PPL (69 Kelurahan) menjadi 2.15 juta rupiah,
  4. Pemda kota Bitung, harus menambah dana operasional Panwaslu,
  5. Walikota harus merevisi Peraturan Walikota, menyangkut gaji Panwaslu. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar