BITUNG-Pernyataan menarik disampaikan oleh Robby
Kambey, salah satu personil Panwas Kota Bitung, saat melakukan Rapat
Dengar Pendapat di Kantor DPRD Kota Bitung, Rabu (21/10), bersama dengan 69
Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan 24 orang Panwascam se Kota Bitung.
“Panwas, Panwascam dan PPL se-Kota Bitung meminta
kenaikan Uang Kehormatan dan juga uang Operasional, jika tidak maka Pengawas
Pemilu sampai ditingkat Kelurahan siap untuk mundar. Pasalnya uang kehormatan
mereka dipotong dua ratus ribu rupiah, sebelumnya mereka menerima delapan ratus
ribu rupiah, saat Perwako turun sisa enam ratus ribu rupiah, secara otomatis
mereka kena TGR,” jelas Kambey.
Menyikapi dinamika tersebut, Ketua Komisi A dprd Kota
Bitung Victor Tatanude, SH, mengaku terkejut dengan besarnya uang kehormatan
yang diterima. ”Sangat Ironi ketiak uang kehormatan penyelenggara Pemilukada,
hanya enam ratus ribu rupiah, harusnya uang kehormatan mereka minimal standar
UMP atau RP. 2.150.000 per bulan,” tegas Tatanude.
Ia mensinyalir ada unsur kesengajaan untuk mengebiri
tugas dan fungsi lembaga pengawas pemilu. ”Gaji PPL enam ratus ribu dan
Panwascam satu juta rupiah, itu sama dengan melemahkan fungsi dan tugas
pengawasan, dalam mewujudkan Pemiliukada yang berkualitas dan berintegritas di
Kota Bitung,” ujarnya.
Rapat Dengar Pemdapat Komisi A DPRD kota Bitung
mengeluarkan Rekomendasikan sebagai berikut :
- Gaji Panwas kota Bitung dinaikkan, untuk Ketua 8 juta dan 2 orang anggota 7,5 juta rupiah,
- Panwascam Ketua 4 jt, dan 2 orang anggota 3,5 juta rupiah,
- PPL (69 Kelurahan) menjadi 2.15 juta rupiah,
- Pemda kota Bitung, harus menambah dana operasional Panwaslu,
- Walikota harus merevisi Peraturan Walikota, menyangkut gaji Panwaslu. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar