Rabu, 07 Oktober 2015

Tak Kunjung Gajian, Guru Honor di Bitung Mogok Ngajar



BITUNG - Sejumlah guru honor SD Inpres 10/73 Bitung melakukan aksi mogok mengajar karena berbulan-bulan tidak menerima upah dari sekolah.

Para guru yang kesemuanya perempuan mengadu ke DPRD Bitung.


Mereka diterima Frangky Julianto, personil Komisi A, Selasa (6/10). SD Inpres 10/73 beralamatkan di Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa.

"Gaji kami sejak bulan Juni hingga September tidak dibayar," sahut guru saat membawa keluhan mereka di hadapan Anggota DPRD Bitung Frangky Julianto di Ruang Komisi A DPRD Bitung, kemarin.

Dijelaskan para guru honor ini, gaji mereka senilai Rp 800 per bulan terdiri dari Rp 500 gaji pokok dan Rp 300 lain-lain.

"Meski gaji kami tidak dibayar sejak Juni hingga sekarang kami tetap mengajar mulai hari Senin hingga Sabtu karena di antara kami ada yang memegang perwalian kelas atau wali kelas," jelas para guru.

Pada Senin (5/10), tujuh dari delapan guru honor ini mengaku mendapat pesan singkat dari pimpinan 'Selamat pagi.

Mulai esok istirahat dulu dari Honor' kemudian keesokan harinya mendapat sms lagi 'Selamat pagi.
Mohon hadir karena ada pembayaran honor. Jika berhalangan akan diantar ke rumah masing-masing'.

Mereka pun memilih tidak masuk sekolah dan mogok belajar.

Mereka juga mengaku kecewa karena disampaikan hanya melalui lewat pesan singkat.

"Masak seorang pimpinan seperti itu dalam menyampaikan sesuatu, harus katakan secara langsung atau lewat surat kepada kami," sesal guru honor lainnya.

Ina (41), orangtua siswa kelas III mengaku kecewa karena kegiatan belajar mengajar anak-anak terganggu.

"Anak saya terpaksa pulang karena tidak mendapatkan pengajaran dengan baik dari guru mata pelajaran karena guru honor yang mengajar tidak masuk," kata Ina.

"Kasihan kan anak-anak yang menjadi korban karena tidak mendapatkan pengajaran layak dari sekolah," Ina menandaskan.

Frangky Julianto, anggota DPRD Bitung Komisi yang menerima keluhan guru honor di SD Inpres 10/73 langsung menindaklanjuti.

Dia berencana mengundang pihak terkait untuk membahas dan mencari solusi dari masalah ini dalam rapat dengar pendapat.

"Besok (hari ini) kami undang mereka Kepsek, orangtua murid, Dinas Pendidikan, Asissten I, guru honor dan PNS. Ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang diterima karena ini dunia pendidikan. Tidak bisa dibiarkan lama-lama," jelas Julianto. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar