Jumat, 30 Oktober 2015

Proyek Pengadaan Oleh SKPD Harus Ditampilkan Lewat SIRUP



BITUNG-Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si didampingi Kabag Pembangunan Setda Kota Bitung Jhon Simarmata, Kamis (29/10), membuka Sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Sosialisasi yang bertempat di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Walikota Bitung diikuti oleh seluruh Pimpinan, PPK/PPTK dan admin Sirup di lingkungan pemerintahan kota Bitung. Humiang
dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap pengadaan oleh SKPD harus ditampilkan melalui portal pengadaan Nasional dengan aplikasi yang terdapat pada website https://sirup.lkpp.go.id/sirup/.
“Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden tahun 2010 bahwa Pengguna anggaran memilki tugas dan kewenangan menetapkan RUP serta mengumumkan secara luas,” tegas Humiang.
Sekot menginstruksikan kepada PA/KPA untuk memasukkan data RUP ke portal website LKPP yang telah direncanakan, baik melalui swakelola dan penyedia.“Pimpinan harus berperan aktif dan memenajemen dengan baik kinerjanya di SKPD masing-masing,” pungkasnya. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar