Menggagalkan
keberangkatan lima perempuan yang diduga menjadi korban trafficking atau
perdagangan manusia masing-masing, NO (24), JL (32), KP (23), AW (22) serta YP
(23).
Dari
informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, di Mapolda Sulut, lima perempuan
asal Bitung itu dikabarkan akan diberangkatkan ke Kota Kaimana, Papua Barat
melalui pelabuhan Bitung. Kelima korban sendiri diamankan Tim Barracuda di
dalam Kapal Motor Tatamelau.
“Tinggal
menunggu berangkat. Setelah kami memberikan tiket, kami langsung diturunkan
dari kapal kemudian digelandang ke mobil,” terang korban NO kepada
Cybersulutnews.co.id dengan menutup wajahnya dengan kain.
Selain
lima korban, petugas juga berhasil mengamankan dua mucikari yakni, YT alias
Yetty (33), warga Remboken Minahasa serta MI alias Ikbal (24), warga Kaimana,
Papua.
“Penangkapan
yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Mendapat informasi
tersebut Tim yang terdiri dari tiga orang langsung menuju ke lokasi. Setelah
melakukan pengecekan ternyata informasi yang kami terima itu benar. Dua pelaku
dan lima orang korban langsung kami gelandang ke Mapolda,” ungkap Dantim
Barracuda, AKBP Arya Perdana.
“Kenapa
saya sebut kasus ini sebagai kasus trafficking, karena dari pengakuan para
korban, jika mereka menerima bukingan dari luar, kedua pelaku mendapat jatah Rp
10 persen dari uang yang dibayar tamu kepada korban,” sambungnya.
Selain
itu kata Arya, dari informasi yang diterima pihaknya, dua pelaku juga sering
memberangkatkan perempuan ke Papua.
Di
Mapolda Sulut, korban NO mengaku, sebelumnya ia tidak mengenal dua pelaku.
Meski begitu, keberangkatannya ke Papua tidak ada paksaan dari para pelaku,
melainkan atas kemauannya sendiri.
“Kemauan
sendiri. Di Papua kami kerja di caffe. Jika laku satu botol Bir, kami mendapat
premi Rp 15 ribu. Kalau bukingan dapat Rp 100 ribu per jamnya. Sedangkan, kalau
bukingan luar itu tergantung kami mau terima atau tidak,” kata NO yang mengaku
sudah pisah dengan sang suami.
Ditambahkan
NO, ia kenal dua pelaku dari rekannya YP. “Saya kenal dari teman. Kami ketemu
di salah satu caffe di Bitung. Setelah dipaparkan apa pekerjaan kami, saya pun
mau dan pengen berangkat,” tuturnya.
Ketika
digelandang ke Mapolda Sulut, dua pelaku membantah jika mereka sudah
berulang-ulang memberangkatkan perempuan ke Papua.
“Baru
kali ini pak,” singkat kedua pelaku dengan menutup wajah dengan menggunakan
koran. Kasus dugaan perdagangan manusia ini pun masih terus diselidiki penyidik
Polda Sulut. cybersulutnews.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar