Rabu, 14 Oktober 2015

Diduga Korban Trafficking, Barracuda Polda Sulut Gagalkan Keberangkatan 5 Perempuan Bitung ke Papua, Dua Pelaku Diamankan



Menggagalkan keberangkatan lima perempuan yang diduga menjadi korban trafficking atau perdagangan manusia masing-masing, NO (24), JL (32), KP (23), AW (22) serta YP (23).

Dari informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, di Mapolda Sulut, lima perempuan asal Bitung itu dikabarkan akan diberangkatkan ke Kota Kaimana, Papua Barat melalui pelabuhan Bitung. Kelima korban sendiri diamankan Tim Barracuda di dalam Kapal Motor Tatamelau.

“Tinggal menunggu berangkat. Setelah kami memberikan tiket, kami langsung diturunkan dari kapal kemudian digelandang ke mobil,” terang korban NO kepada Cybersulutnews.co.id dengan menutup wajahnya dengan kain.

Selain lima korban, petugas juga berhasil mengamankan dua mucikari yakni, YT alias Yetty (33), warga Remboken Minahasa serta MI alias Ikbal (24), warga Kaimana, Papua.

“Penangkapan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Mendapat informasi tersebut Tim yang terdiri dari tiga orang langsung menuju ke lokasi. Setelah melakukan pengecekan ternyata informasi yang kami terima itu benar. Dua pelaku dan lima orang korban langsung kami gelandang ke Mapolda,” ungkap Dantim Barracuda, AKBP Arya Perdana.

“Kenapa saya sebut kasus ini sebagai kasus trafficking, karena dari pengakuan para korban, jika mereka menerima bukingan dari luar, kedua pelaku mendapat jatah Rp 10 persen dari uang yang dibayar tamu kepada korban,” sambungnya.

Selain itu kata Arya, dari informasi yang diterima pihaknya, dua pelaku juga sering memberangkatkan perempuan ke Papua.

Di Mapolda Sulut, korban NO mengaku, sebelumnya ia tidak mengenal dua pelaku. Meski begitu, keberangkatannya ke Papua tidak ada paksaan dari para pelaku, melainkan atas kemauannya sendiri.

“Kemauan sendiri. Di Papua kami kerja di caffe. Jika laku satu botol Bir, kami mendapat premi Rp 15 ribu. Kalau bukingan dapat Rp 100 ribu per jamnya. Sedangkan, kalau bukingan luar itu tergantung kami mau terima atau tidak,” kata NO yang mengaku sudah pisah dengan sang suami.

Ditambahkan NO, ia kenal dua pelaku dari rekannya YP. “Saya kenal dari teman. Kami ketemu di salah satu caffe di Bitung. Setelah dipaparkan apa pekerjaan kami, saya pun mau dan pengen berangkat,” tuturnya.

Ketika digelandang ke Mapolda Sulut, dua pelaku membantah jika mereka sudah berulang-ulang memberangkatkan perempuan ke Papua.

“Baru kali ini pak,” singkat kedua pelaku dengan menutup wajah dengan menggunakan koran. Kasus dugaan perdagangan manusia ini pun masih terus diselidiki penyidik Polda Sulut. cybersulutnews.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar