Ratusan warga berkerumun di kios nasi kuning milik
pelawak kondang Amoy
di Girian Bitung,
Kamis pagi (8/10/2015) ternyata untuk menonton rekontruksi
kasus pembunuhan.
Rekonstruksi yang digelar oleh Polisi Polres Bitung di rumah
makan Nasi Kuning Amoy
di Kelurahan Girian Weru I Kecamatan Girian, menurut Kapolres Bitung AKBP
Reindolf Unmehopa digelar untuk
kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam
terhadap korban Maxi Talane (18), warga Desa Watudambo hingga meninggal dunia.
"Rekontruksi dimulai dari awal kejadian dimana
korban dan saksi serta pelaku sedang makan di rumah makan Nasi Kuning Amoy," tutur
Reindolf melalui kasat Reskrim Polres Bitung AKP Rivo
Malonda.manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar