BITUNG-Pernyataan
salah satu tim sukses Pasangan Calon Walikota Bitung, HR alias Ruru, saat
dialog dalam forum pilkada damai pada hari Kamis (8/10) lalu, terkait
masalah Daftar Pemilih Tetap dalam Pilkada Kota Bitung, membuat PPK se-Kota
Bitung kebakaran jenggot.
Hal ini
disampaikan oleh ketua PPK Matuari Hezky Goni, SE didampingi ketua PPK Girian
Desly Sumampouw, SE dan ketua PPK Ranowulu Refly Ombong, SIP yang mewakili
delapan PPK se-Kota Bitung, Minggu (11/10).
“Kami PPK
se-Kota Bitung jelas sangat keberatan dengan pernyataan dari HR alias Ruru.
Perlu ditegaskan bahwa PPK
bekerja sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun
2015 dan Peraturan KPU nomor 1-12, dan dalam menjlankan tanggung jawab ini PPK
transparan dan tidak memihak kepada salah satu Pasangan Calon,” jelas Goni.
Ia
menjelaskan, ketambahan DPT sekitar 12 ribu pemilih yang sudah diplenokan oleh
KPU bukan kewenangan PPK tetapi kewenangan dari KPU dan PPS. PPK hanya
melakukan pleno rekapitulasi DPT yang sudah dibacakan oleh PPS dan dihadiri LO
Paslon.Dan yang berhak memberikan penilaian bahwa kami (PPK-red) akuntabel
atau tidak bukan HR tetapi KPU.
“Kami
terpilih lewat tes tertulis bukan diangkat, dan kami sangat siap untuk
mempertanggungjawabkan kinerja selama proses tahapan pilkada lewat Hearing oleh
DPRD Kota Bitung, karena yang dilakukan untuk pengabdian terhadap bangsa dan
negara dalam mewujudkan Pilkada berintegritas,” pungkasnya.
Sementara
itu, HR alias Ruru saat dihubungi manadoline.com lewat telepon selular dinomor
085240xxxxxx menjelaskan, maksud dari pernyataannya pada beberapa waktu lalu,
untuk menghindari terjadinya masalah yang berkaitan dengan DPT seperti pada
Pilkada lalu. “Saya hanya sekedar mengingatkan agar masalah DPT yang lalu tidak
terjadi dalam pilkada tahun ini,” ujar Ruru. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar