Jumat, 16 Oktober 2015

PPK Siap Mempertanggungjawabkan Kinerja Dihadapan DPRD



BITUNG-Pernyataan salah satu tim sukses Pasangan Calon Walikota Bitung, HR alias Ruru, saat dialog dalam forum pilkada damai pada hari Kamis (8/10) lalu, terkait masalah Daftar Pemilih Tetap dalam Pilkada Kota Bitung, membuat PPK se-Kota Bitung kebakaran jenggot.
Hal ini disampaikan oleh ketua PPK Matuari Hezky Goni, SE didampingi ketua PPK Girian Desly Sumampouw, SE dan ketua PPK Ranowulu Refly Ombong, SIP yang mewakili delapan PPK se-Kota Bitung, Minggu (11/10).
“Kami PPK se-Kota Bitung jelas sangat keberatan dengan pernyataan dari HR alias Ruru. Perlu ditegaskan bahwa PPK
bekerja sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 2015 dan Peraturan KPU nomor 1-12, dan dalam menjlankan tanggung jawab ini PPK transparan dan tidak memihak kepada salah satu Pasangan Calon,” jelas Goni.
Ia menjelaskan, ketambahan DPT sekitar 12 ribu pemilih yang sudah diplenokan oleh KPU bukan kewenangan PPK tetapi kewenangan dari KPU dan PPS. PPK hanya melakukan pleno rekapitulasi DPT yang sudah dibacakan oleh PPS dan dihadiri LO Paslon.Dan yang berhak memberikan penilaian bahwa kami (PPK-red) akuntabel atau tidak bukan HR tetapi KPU.
“Kami terpilih lewat tes tertulis bukan diangkat, dan kami sangat siap untuk mempertanggungjawabkan kinerja selama proses tahapan pilkada lewat Hearing oleh DPRD Kota Bitung, karena yang dilakukan untuk pengabdian terhadap bangsa dan negara dalam mewujudkan Pilkada berintegritas,” pungkasnya.
Sementara itu, HR alias Ruru saat dihubungi manadoline.com lewat telepon selular dinomor 085240xxxxxx menjelaskan, maksud dari pernyataannya pada beberapa waktu lalu, untuk menghindari terjadinya masalah yang berkaitan dengan DPT seperti pada Pilkada lalu. “Saya hanya sekedar mengingatkan agar masalah DPT yang lalu tidak terjadi dalam pilkada tahun ini,” ujar Ruru. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar