Senin, 19 Oktober 2015

6.337 Pemilik Motor di Kota Bitung tak Bayar Pajak



BITUNG - Unit pelaksana teknis (UPTD) Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung bakal mengambil tindakan tegas terhadap para penunggak pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPTD Bitung Ester Waworuntu BSc mengatakan lewat instruksi langsung dari Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi
Sulut Roy Tumiwa pihaknya intens membahas mengenai para penunggak pajak dan mendorong UPTD di seluruh daerah agar bekerja maksimal dalam menagih pajak.

"Selang bulan Januari sampai September 2015 tercatat angka penunggak pajak untuk kendaraan bermotor roda dua 6.337 unit dan roda empat 851 unit," tutur Waworuntu melalui melalui Linda Takalamingan SPd Kepala Seksi Pajak Doleansi Retrubusi dan pajak lain-lain (PLL) di kantornya Senin (19/10).

Langkah konkrit yang bakal dilakukan UPDT Dispenda Bitung dalam waktu dengan turun lapangan melakukan pengecekan terhadap pengendara wajib pajak yang belum sadar untuk membayar pajak.
"Jadi waktunya kami masih rahasiakan agar supaya tidak diketahui oleh para wajib pajak yang nantinya akan ditindak. Kami akan bekerjasama dengan instansi teknis seperti perhubungan, sat pol PP dan satuan lalu lintas polres akan melakukan operasi atau rasia di Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)," ujarnya.

Upaya ini sudah rutin dilakukan dengan sasaran para penunggak pajak yang masih berkeliar sampai lupa akan kewajibannya membayar pajak.

Jauh sebelum rasia dilakukan pihaknya turun membawa surat tagihan, setiap hari di print out surat ketetapan pajak dan surat tagihan pajak daerah.

"Awal diberikan surat ketetapan pajak daerah (SKPD)kalau hari pertama jatuh tempo berikan surat tidak datang membayar, diterbitkan SKPD kalau dalam sebulan tidak indahkan bawa sursat tagihan pajak kalau masih tidak diindahkan masuk dalam piutang," sebutnya.

Pihak mengakui langkah tersebutlah bisa dilakukan kepada para wajib pajak yang belum sadar akan membayar pajak.

"Kami tidak ada kewenangan untuk melakukan penyitaan tinggal kesadaran dari wajib pajak," tukasnya. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar