Sekretaris Edison Humiang sekretaris daerah kota Bitung secara
profesional menanggapi teguran keras yang dilayangkan Penjabat gubernur Sulut Soni
Sumarsono menyangkut netralitas menghadapi pelaksanaan Pilkada
Pemilihan walikota dan wakil walikota Bitung, saat
menggelar rapat Jumat (23/10).
"Ya, sebagai pejabat saya netral. Apa yang
disampaikan pak
gubernur adalah perintah yang harus dilakukan bukan hanya
kepada sekretaris daerah saja melainkans seluruh pejabat ASN dan PNS di Bitung," tutur
Humiang Jumat malam.
Dia pun secara tegas mengatakan jika ASN dan PNS tidak
netral siapapun itu akan ditindak tegas. "Kami akan copot itu, karena ini
merupakan warning yang harus diteruskan sampai kebawah," tegasnya.
Kata Humiang sebagai birokrat tetap taat dan tunduk
terhadap aturan termasuk netralitas di pilkada. Dia juga terus akan menghimbau
kepada semua PNS dan ASN agar fokus pelayanan masyarakat di bidang
masing-masing. "Saya berterima kasih atas masukan dari pak gubernur. Saat
ini saya tengah berkoordinasi dengan intansi pemerintah terkait dan relawan
untuk menangani masalah kebakaran," kata dia.
Sebelumnya Penjabat gubernur Sulut Soni Sumarsono melalui Karo
Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov menyatakan
demi menyelaraskan kesamaan visi pemerintahan yang netral dan menjunjung tinggi
reformasi birokrasi dan revolusi mental yang di instruksikan Presiden Jokowi di
jajaran pemerintahan Sulawesi Utara, Penjabat Gubernur DR Sumarsono, MDM
menegaskan para Bupati, Walikota, Sekda pejabat
eselon 2, maupun staf agar menjalankan amanat tersebut guna menciptakan
pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Berdasarkan laporan yang diterima Gubernur ada beberapa
pejabat yang mulai tidak sepaham dalam melaksanakan revolusi mental. Secara
tegas Gubernur mengatakan Sekda Bitung Edison Humiang
Harus Netral dalam menjalankan tugas sebagai Birokrat.
Kepada Wakil Walikota Bitung M Lomban
yang mengikuti rapat bersama Gubernur, Jumat (23/10) Gubernur menyampaikan agar
menegur Sekda untuk jangan
menggangu kinerja Pemkot Bitung dengan
menghambat birokrasi, karena saat ini kota Bitung juga
menghadapi tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan walikota bitung
dilaporkan sakit jadi Wakil Walikota berhak menerima pendelegasian pengambilan
keputusan, akan tetapi berdasar laporan Wakil Walikota karena ada pertentangan,
Sekda tidak
menanggapi beberapa perintah yang diberikannya.
Mengingat juga Kota Bitung akan menghadapi
Pilkada, Sekda diminta
netral dan jika masih tidak mengindahkan teguran itu, Humiang bisa di Nonjobkan
Gubernur dari jabatannya sebagai Sekda.manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar