BITUNG-Bertempat di ruang
sidang kantor DPRD Kota Bitung, Senin (12/10) pukul 10.00 Wita,
digelar Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka Penyampaian Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Walikota Bitung periode
2011-2016.
Perihal penyampaian laporan
Keterangan Pertanggungjawaban akhir masa jabatan Walikota dan Wakil walikota
Bitung ini, DPRD Kota Bitung membentuk Panitia Khusus sesuai dengan
peraturan perundang-undang yang berlaku berdasarkan keputusan Pimpinan
DPRD Kota Bitung.
Dalam penjelasan Walikota
Bitung atas penyampaian LKPJ Akhir Masa Jabatan yang dibacakan oleh Wakil
Walikota Bitung Maxmilian Lomban yaitu penyusunan LKPJ Akhir Masa Jabatan ini
memuat gambaran bagaimana pelaksanaan tugas Walikota Bitung berdasarkan asas
disentralisasai, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan selang tahun
anggran 2011-2016.
Adapun sekilas capaian selang
5 tahun ini realisasi pendapatan daerah mengalami peningkatan 51,87%,
peningkatan realisasi belanja sebesar 58%, realisasai pembiayaan mengalami
peningkatan 323%, dan realisasai pengeluaran pembiayaan 1,79%, dan sejumlah
penghargaan yang diraih bisa menjadi tolak ukur dalam pembahasan di DPRD
nanti.
Nama-nama Panitia Khusus :
1.
Nabsar Badoa
2.
Superman Gumolung
3.
Stanly Pangalila
4.
Faizal Dzulkarnain
5.
Habrianto Achmad
6.
Ahmad Syafrudin Ila
7.
Frangky Julianto
8.
Robby Lahamendu
9.
Victor Tatanude
10.
Alexander Wenas
11.
Keegen Kojoh
12.
Juliawati Suawa
13.
Djon Hamber
14.
Erwin wurangian
15.
Vonny sigar. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar