Kamis, 15 Oktober 2015

Pembentukan Pansus LKPJ Walikota dan Wakil Walikota Bitung Akhir Masa Jabatan




BITUNG-Bertempat di ruang sidang kantor DPRD Kota Bitung, Senin (12/10) pukul 10.00 Wita, digelar Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Walikota Bitung periode 2011-2016.
Perihal penyampaian laporan Keterangan Pertanggungjawaban akhir masa jabatan Walikota dan Wakil walikota Bitung ini,  DPRD Kota Bitung membentuk Panitia Khusus sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD Kota Bitung.

Dalam penjelasan Walikota Bitung atas penyampaian LKPJ Akhir Masa Jabatan  yang dibacakan oleh Wakil Walikota Bitung Maxmilian Lomban yaitu penyusunan LKPJ Akhir Masa Jabatan ini memuat gambaran bagaimana pelaksanaan tugas Walikota Bitung berdasarkan asas disentralisasai, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan selang tahun anggran 2011-2016.
Adapun sekilas capaian selang 5 tahun ini realisasi pendapatan daerah mengalami peningkatan 51,87%, peningkatan realisasi belanja sebesar 58%, realisasai pembiayaan mengalami peningkatan 323%, dan realisasai pengeluaran pembiayaan 1,79%, dan sejumlah penghargaan yang diraih bisa menjadi tolak ukur dalam pembahasan  di DPRD nanti.
Nama-nama Panitia Khusus :
1.       Nabsar Badoa
2.       Superman Gumolung
3.       Stanly Pangalila
4.       Faizal Dzulkarnain
5.       Habrianto Achmad
6.       Ahmad Syafrudin Ila
7.       Frangky Julianto
8.       Robby Lahamendu
9.       Victor Tatanude
10.   Alexander Wenas
11.   Keegen Kojoh
12.   Juliawati Suawa
13.   Djon Hamber
14.   Erwin wurangian
15.   Vonny sigar. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar