Minggu, 18 Agustus 2013

158 Napi Terima Kado HUT RI

Ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tewaan Kota Bitung menerima potongan tahanan atau remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-68, Sabtu (17/8). Pemberian remisi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor W-27-46.PK.01.01.02 tahun 2013.
“Ada 158 orang Nara Pidana (Napi) yang mendapat remisi khusus dalam rangka HUT RI ke-68,” kata Kepala Lapas Klas IIB Tewaan Kota Bitung, Otong Gunarso.
Ke-158 Napi yang menerima remisi itu menurut Gunarso terdiri dari remisi umum I atau pengurangan sebanyak 155 orang sedangkan remisi umum II atau langsung bebas 3 orang. “Untuk remisi umum I pengurangan 1 sampai 6 bulan tahanan sedangkan remisi umum II, 2 orang menjalani pidana dendan dan 1 orang bebas,” katanya.


Selain 158 orang Napi yang menerima remisi khusus HUT RI, juga ada 19 orang Napi yang menerima remisi umum tidak pidana khusus sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-205.PK.01.01.02 tahun 2013.

Acara pemberian remisi ini disaksikan Walikota, Hanny Sondakh bersama jajarannya yang berkunjung ke Lapas usai mengikuti upacara HUT RI ke-68 di lapangan kantor walikota. (beritamanado.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar