Kamis, 08 Agustus 2013

72 Napi Bitung Terima “Hadiah” Lebaran

Puluhan penghuni Lapas Klas IIB Tewaan Kota Bitung bakal mendapat remisi khusus atau pemotongan masa tahanan dalam rangka hari Idul Fitri.

Menurut Kasi Pembinaan Napi Lapas Kelas IIB Tewaan Kota Bitung, Stady Umboh kepada beritamanado.com, ada 72 orang Nara Pidana (Napi)yang mendapat remimisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 1434 Hijiriah.
“71 orang Napi mendapat remisi 15 hari sampai 2 bulan dan 1 Napi mendapat remisi bebas,” kata Umboh, Kamis (8/8).


Pemberian remisi khusus ini menurut Umboh, sesuai dengan surat Kemenkumham RI Nomor W27-45PK-01.01.02 tahun 2013 tentang pemberian remisi khusus pada hari raya Idul Fitri tahun 1434 H.

“Remisi diberikan kepada Napi yang beragama Islam dan yang berkelakuan baik,” katanya.   (beritamanado.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar