Sabtu, 24 Agustus 2013

317 Caleg Akan Perebutkan 30 Kursi di DPRD Bitung

DCT
Sebanyak 317 Calon legislatif, nantinya akan merebut simpati masyarakat guna memperebutkan 30 kursi yang tersedia pada pemilihan calon legislatif 2014 mendatang.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Verifikasi KPU Bitung Selvie Rumampuk mengatakan 317 Calon legislatif ini sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) berdasarkan hasil pleno yang diselenggarakan di Wisma Pelaut, Kamis (22/8) lalu, setelah melalui tahapan verifikasi tahap 1 dan tahap 2 daftar calon sementara (DCS).
”Pada awal pendaftaran ada 321 Bacaleg dari 12 Partai peserta Pemilu. Setelah diverifikasi padat tahap 1 dan tahap 2 3 bacaleg dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi, yang menjadi persyaratan setiap calon,” terangnya.

Menjelang tahapan DCT, kata Rumampuk 1 Bacaleg dari partai PKS mengundurkan diri.

”Nah 317 Caleg inilah yang akan berjibaku memperebutkan 30 kursi di DPRD Bitung pada Pemilu 2014 mendatang,” kata Rumampuk diaminkan Humas KPU Bitung Victor Rotti.

Dipaparkan Rumampuk, setelah penetapan DCT, KPU akan membuka ruang bagi partai politik untuk mengajukan gugaran lewat sengketa DCT.

”Waktu gugatan sampai bulan November. Dan jika ada gugatan harus melalui Panwas dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang merupakan wadah gugatan sengketa DCT,” tuturnya.

Diketahui pada, Kamis (22/8) lalu, KPU Bitung, telah mparpol peserta Pemilu.

Bahkan salah satu peserta pleno Novi Tangkudung dari PKPI memberikan apresiasi kepada KPU Bitung, karena telah melaksanakan pleno DCT sesuai mekanisme yang berlaku.

”Salut kepada seluruh komisioner KPU Bitung yang telah sukses melaksanakan pleno DCT dengan baik, aman lancar tanpa kendala yang  berarti,elaksanakan pleno DCT yang berjalan aman dan lancar tanpa gugatan atau Interupsi ” pungkasnya. (manadotoday.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar