Kamis, 22 Agustus 2013

317 Caleg Bitung Masuk DCT

Komisi Pemihan Umum kota Bitung akhirnya menetapkan 317 Calon Legislatif (Caleg) Kota Bitung masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT), Kamis (22/8/2013).
Penetapan yang dilakukan dalam rapat pleno KPU Kota Bitung bertempat di Wisma Pelaut Bitung ini dihadiri jajaran komisoner Kota Bitung, Panwas Kota Bitung, perwakilan Pemerintah Kota Bitung, perwakilan 12 partai politik, serta insan media.
Satu per satu nama-nama caleg dari 12 parpol dibacakan dan disaksikan semua tamu dan undangan yang hadir. Usai dibacakan dan ditetapkan, salinan DCT kemudian diserahkan oleh komisoner KPU Kota Bitung ke perwakilan 12 partai politik yang ada di Bitung.

Selvie Rumampuk, Komisioner KPU Bitung kepada media menjelaskan, secara keseluruhan jumlah caleg yang namanya masuk dalam DCT berjumlah 317 caleg. "Saat DCS lalu ada 318 bakal calon legislatif, tetapi sebelum penetapan DCT ada satu bacaleg yang menyatakan pengunduran diri dan secara resmi melalui partai politik bersangkutan telah menyurat ke KPU Kota Bitung," tutur Selvie.
Satu bacaleg yang mengundurkan diri secara resmi ini adalah bacaleg pria dari Partai Keadilan Sejahtera.
"Sebelumnya ada juga bacaleg yang ingin mengajukan pengunduran diri secara pribadi ke KPU tetapi kami tolak karena sesuai aturan tidak diperbolehkan bacaleg mengajukan pengunduran diri secara pribadi harus melalui surat resmi partai politik," jelas Selvie.
Total jumlah caleg pria yang masuk dalam DCT berjumlah 184 caleg dan 133 caleg perempuan, dengan keterwakilan caleg perempuan sebanyak 41 persen. "Setelah penetapan DCT ini sudah tidak boleh lagi ada caleg yang mengundurkan diri, kecuali caleg perempuan dan itupun jika tidak mengganggu keterwakilan 30 persen perempuan dalam DCT," tutur Selvie.
DCT ini sendiri menurut Selvie akan mulai diumumkan melalui media massa tanggal 23 Agustus hingga 25 Agustus 2013. "Silakan masyarakat memperhatikan melalui media mulai besok (Jumat) hingga tanggal 25 Agustus," ujarnya.
Tambah Selvie, jika ada keberatan terkait penetapan DCT ini silakan ajukan gugatan melalui Panwas Kota Bitung. "KPU Kota Bitung tidak lagi menerima tanggapan soal DCT, tetapi jika ada yang keberatan silakan ajukan melalui Panwas Kota Bitung," tandasnya.  (manado.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar