Rabu, 14 Agustus 2013

Ada Kampanye Terselubung di Lomba Gerak Jalan HUT Proklamasi RI ke 68 di Bitung

Kampanye Terselubung di Bitung
Pelaksanaan lomba gerak jalan dalam rangka HUT Proklamasi RI ke-68 yang diikuti oleh SKPD lingkup Pemkot Bitung, Perguruan Tinggi, Ormas dan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 , Rabu (14/8) dimanfaatkan sejumlah caleg untuk mengkampanyaken diri kepada masyarakat.


Buktinya, dari amatan manadotoday.com sejumlah peserta gerak jalan yang berasal dari Partai Politik (Parpol) seperti PKPI, Nasdem dan Demokrat terlihat menggunakan atribut partai lengkap dengan nama Caleg, nomor urut serta daerah pemilihan.

Padahal saat ini masih dalam tahapan Daftar Calon Sementara (DCS), dimana para Bacaleg belum diperkenankan melakukan sosialisasi atau kampanye karena belum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).

”Ini jelas sudah mengabaikan aturan kampanye. Dimana Caleg yang belum ditetapkan sebagai DCT belum bisa melakukan sosialisasi atau mempublikasikan diri menggunakan nomor urut dan atribut partai,” tegas Sanny Kakuhe anggota Panwas Kecamatan Aertembaga ketika dimintai tanggapan.

Menurutnya apa yang dilakukan para Caleg pada lomba gerak jalan dalam rangka HUT Proklamasi RI mengkampanyaken diri keliru DAN jelas melanggar UU Pemilu Nomor 8 tahun 2012.

”Pasti ada sanksi jika melanggar aturan,” katanya tanpa merinci sanksi seperti apa yang akan diberikan terhadap bacaleg yang curi start kampanye ini.

Sekedar informasi sejumlah bacaleg yang yang menggunakan atribut Partai kendati belum ditetapkan sebagai DCT yakni, Deyke Malioga, Novi Tangkudung, Handry Galag, Tresye Rantung dari Partai PKPI, Jacky Ticoalu Julita Takalamingan dari Partai Demokrat dan Hengk Supit dari Partai Nasdem. (manadotoday.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar