Pertemuan dalam rangka penyusunan rencana aksi untuk mendukung
pengembangan KEK Bitung digelar Kamis lalu (22/8), bertempat di Hotel
Sintesa Peninsula Manado.
Sekretaris Kota Bitung Edison Humiang hadir mewakili Walikota Hanny
Sondakh dalam menyusun rencana aksi ini. Tujuan pertemuan ini
menyepakati rencana aksi penyelenggaraan KEK Tanjung Merah Bitung.
"Setelah KEK ditetapkan melalui PP, KEK tersebut tidak langsung
beroperasi dan diberikan waktu paling lambat 3 tahun sampai KEK siap
beroperasi, maka untuk itulah perlunya disusun rencana aksi," kata
Humiang usai pertemuan.
Tambah Humiang, sesuai UU No. 39 tahun 2009 tentang KEK dalam penjelasan Pasal 12 ayat 1 mengatakan bahwa KEK siap beroperasi bila telah terpenuhi seluruh kelengkapan infrastruktur, sumber daya manusia dan perangkat pengendalian administrasi.
Dalam pertemuan itu, rencana aksi yang disusun mencakup pembangunan
infrastruktur dalam dan luar kawasan, pembentukan kelembagaan yang akan
mengelola KEK, pelimpahan kewenangan, penetapan badan usaha pembangun
dan pengelola KEK, insentif dan kemudahan serta pemantauan dan evaluasi.
"Turut dibahas dalam pertemuan ini berbagai proyek konektivitas
penunjang KEK diantaranya pengembangan pelabuhan Bitung, pembangunan
jalan tol Manado-Bitung, perpanjangan bandar udara Sam Ratulangi dan
pembangunan waduk Kuwil Sawangan," kata Humiang. (manado.tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar