Sabtu, 24 Agustus 2013

Rencana Aksi KEK Bitung Disusun

Pertemuan dalam rangka penyusunan rencana aksi untuk mendukung pengembangan KEK Bitung digelar Kamis lalu (22/8), bertempat di Hotel Sintesa Peninsula Manado.
Sekretaris Kota Bitung Edison Humiang hadir mewakili Walikota Hanny Sondakh dalam menyusun rencana aksi ini. Tujuan pertemuan ini menyepakati rencana aksi penyelenggaraan KEK Tanjung Merah Bitung.
"Setelah KEK ditetapkan melalui PP, KEK tersebut tidak langsung beroperasi dan diberikan waktu paling lambat 3 tahun sampai KEK siap beroperasi, maka untuk itulah perlunya disusun rencana aksi," kata Humiang usai pertemuan.

Tambah Humiang, sesuai UU No. 39 tahun 2009 tentang KEK dalam penjelasan Pasal 12 ayat 1 mengatakan bahwa KEK siap beroperasi bila telah terpenuhi seluruh kelengkapan infrastruktur, sumber daya manusia dan perangkat pengendalian administrasi.
Dalam pertemuan itu, rencana aksi yang disusun mencakup pembangunan infrastruktur dalam dan luar kawasan, pembentukan kelembagaan yang akan mengelola KEK, pelimpahan kewenangan, penetapan badan usaha pembangun dan pengelola KEK, insentif dan kemudahan serta pemantauan dan evaluasi.
"Turut dibahas dalam pertemuan ini berbagai proyek konektivitas penunjang KEK diantaranya pengembangan pelabuhan Bitung, pembangunan jalan tol Manado-Bitung, perpanjangan bandar udara Sam Ratulangi dan pembangunan waduk Kuwil Sawangan," kata Humiang.  (manado.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar