Kamis, 10 November 2016

Tujuh Perempuan Cantik Ini Bermimpi Kerja Kafe di Papua, Tapi

Bitung – Tergiur dengan iming-iming bekerja santai tapi menghasilkan uang banyak, tujuh perempuan berasal dari berbagai daerah di Sulut ini berencana menuju Sorong Papua Barat.


Namun, impian ketujuh perempuan itu sirna setelah rencana keberangkatan mereka tercium Tim Resmob Polres Bitung yang menggagalkan keberangkatan mereka, Selasa (18/10/2016) malam menggunakan KM Sinabung.

Operasi penggagalan dugaan kasus trafficking ini dipimpin Aiptu Mansur Tangahu yang mendapat informasi akan ada sejumlah perempuan akan dikirim ke Papua menggunakan jalur laut.

“Kami langsung ke Pelabuhan Samudera dan sekitar pukul 22.30 Wita kami mengamankan mereka saat hendak naik ke kapal,” kata Mansur.

Ketujuh perempuan itu kata Mansur adalah, AN, YI, EY, YT, MI, EI dan JN serta satu orang yang diduga mucikari yakni Sri.

“Awalnya mereka berbohong dengan mengaku akan bekerja di pabrik ikan di Sorong, tapi saat diinterogasi akhirnya mengakui akan bekerja di sebuah kafe,” katanya.

Keenam perempuan berparas cantik ini mengaku jika Sri mengimingi gaji yang lumayan beser dan pekerjaan yang santai di kafe kenalannya di Sorong.

“Para korban berasal dari berbagai daerah, AN, YI dan EY beralamat di Kota Bitung, MI, EI dan JN dari Minahasa Utara dan terakhir YT dari Minahasa Selatan,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Coustantein Samuri membenarkan kasus itu. Namun dia sejauh ini belum bisa menyimpulkan kalau itu kasus trafficking.

“Kita masih mendalaminya. Unsur terjadinya trafficking masih kita cari,” katanya.

Alasannya kata dia, semua korban sudah berusia di atas 19 tahun. Yang mana sesuai Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007, kejahatan trafficking ditujukan bagi korban yang berusia 19 tahun ke bawah. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar