BITUNG - Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang bernaung di bawah
Pemkot Bitung diharuskan memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga
tanggal 31 Desember 2016 nanti. Pasalnya, target PAD Kota Bitung hingga saat
ini baru mencapai 71% atau sebesar Rp 69.489.636.689 dari Rp 97 milyar yang
sudah ditetapkan.
Demikian disampaikan Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban
memimpin jalannya rapat realisasi PAD-PBB, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor
Walikota Bitung, Kamis (17/11). ”Pemasukan PAD masih dibuka hingga tanggal 31
Desember tahun 2016, tapi untuk pengeluaran anggaran dibatasi hingga
pertengahan bulan Desember tahun ini,” ujarnya.
Saat memimpin rapat ini, Lomban didampingi Pelaksana tugas
(Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung, Drs Malton Andalangi dan Kepala Dispenda
Kota Bitung, Olga Makarew. Turut hadir pada kegiatan tersebut para kepala SKPD,
para Camat, Lurah dan instansi terkait lainnya.
Menurutnya, masih ada waktu 40 hari lagi bagi SKPD untuk
merealisasikan target PAD yang sudah ditetapkan itu. Setiap SKPD, tegasnya,
harus segera merampungkan laporan keuangan tahun 2016. Sehingga pada tanggal 31
Januari tahun 2017, Pemkot Bitung telah siap diperiksa BPK RI sesuai dengan
jadwal yang ditentukan.
Kesempatann yang sama, Kadispenda Kota Bitung, Olga Makarew,
mengatakan bahwa target PBB Kota Bitung tahun 2016 sebesar Rp 10 milyar, sudah
tercapai. Bahkan sudah melampaui target yang ditetapkan, yakni sebesar 100,05%
atau Rp 10.004.696.013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar