Kamis, 17 November 2016

SKPD Harus Bergegas, PAD Belum Capai target

BITUNG - Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang bernaung di bawah Pemkot Bitung diharuskan memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga tanggal 31 Desember 2016 nanti. Pasalnya, target PAD Kota Bitung hingga saat ini baru mencapai 71% atau sebesar Rp 69.489.636.689 dari Rp 97 milyar yang sudah ditetapkan.


Demikian disampaikan Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban memimpin jalannya rapat realisasi PAD-PBB, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Kamis (17/11). ”Pemasukan PAD masih dibuka hingga tanggal 31 Desember tahun 2016, tapi untuk pengeluaran anggaran dibatasi hingga pertengahan bulan Desember tahun ini,” ujarnya.

Saat memimpin rapat ini, Lomban didampingi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung, Drs Malton Andalangi dan Kepala Dispenda Kota Bitung, Olga Makarew. Turut hadir pada kegiatan tersebut para kepala SKPD, para Camat, Lurah dan instansi terkait lainnya.

Menurutnya, masih ada waktu 40 hari lagi bagi SKPD untuk merealisasikan target PAD yang sudah ditetapkan itu. Setiap SKPD, tegasnya, harus segera merampungkan laporan keuangan tahun 2016. Sehingga pada tanggal 31 Januari tahun 2017, Pemkot Bitung telah siap diperiksa BPK RI sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Kesempatann yang sama, Kadispenda Kota Bitung, Olga Makarew, mengatakan bahwa target PBB Kota Bitung tahun 2016 sebesar Rp 10 milyar, sudah tercapai. Bahkan sudah melampaui target yang ditetapkan, yakni sebesar 100,05% atau Rp 10.004.696.013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar