BITUNG - Dengan diberlakukannya PP Nomor 18
tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Januari 2017 nanti, tentu saja
akan berpengaruh pada penyusunan anggaran APBD tahun 2017. Untuk itu, dalam
perencanaan dan penyusunan anggaran, tim panitia anggaran Pemkot Bitung harus
turut memperhitungkan adanya penyesuaian berdasarkan OPD dimaksud, dimana ada
badan/dinas yang mengalami penyesuaian.
Hal mana diungkapkan Walikota
Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban,SE,M,Si, saat membuka rapat penetapan program
kegiatan prioritas dan penyusunan Pra Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat
Daerah Pemerintah Kota Bitung tahun 2017, di Sutan Raja Hotel, Kabupaten
Minahasa Utara. ”Mengacu kepada peraturan tersebut, yakni PP No. 18/2016, maka
sebagian SKPD ada yang hilang dan ada pula yang digabung ke SKPD lainnya,”
ujarnya.
Saat membuka rapat penetapan program
kerja prioritas ini, Lomban didampingi Plt Sekkot Bitung, Drs. Malton
Andalangi. Acara ini dihadiri para kepala SKPD lingkup Pemkot Bitung, serta
para ASN terkait penyusunan RKA dari seluruh SKPD.
Menurutnya, berdfasarkan amanat PP
No 18/2016 itu, SKPD yang hilang ini sebagian akan digabung ke ke SKPD lainnya.
Namun, ada pula yang betul-betul hilang dan hanya akan menjadi tupoksi di salah
satu bagian saja.
”SKPD yang dulunya Bagian dan
kemudian berubah menjadi Dinas, tentunya penyusunan RKA-nya mengalami
perubahan. Hal seperti ini yang harus disampaikan secara jelas kepada aparat
terkait, guna memaksimalkan penyusunan RKA nanti,” jelasnya.
Untuk itu, pintanya, Tim Panitia
Anggaran Pemkot Bitung yang terbentuk, untuk terus berkoordinasi dengan seluruh
SKPD yang ada, dalam memaksimalkan penyusunan Pra RKA tahun 2017, serta
disesuaikan dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. www.manadoexpress.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar