Minggu, 06 November 2016

OPD Jadi Pertimbangan Penyusunan RKA 2017



BITUNG - Dengan diberlakukannya PP Nomor 18 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Januari 2017 nanti, tentu saja akan berpengaruh pada penyusunan anggaran APBD tahun 2017. Untuk itu, dalam perencanaan dan penyusunan anggaran, tim panitia anggaran Pemkot Bitung harus turut memperhitungkan adanya penyesuaian berdasarkan OPD dimaksud, dimana ada badan/dinas yang mengalami penyesuaian.

Hal mana diungkapkan Walikota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban,SE,M,Si, saat membuka rapat penetapan program kegiatan prioritas dan penyusunan Pra Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bitung tahun 2017, di Sutan Raja Hotel, Kabupaten Minahasa Utara. ”Mengacu kepada peraturan tersebut, yakni PP No. 18/2016, maka sebagian SKPD ada yang hilang dan ada pula yang digabung ke SKPD lainnya,” ujarnya.

Saat membuka rapat penetapan program kerja prioritas ini, Lomban didampingi Plt Sekkot Bitung, Drs. Malton Andalangi. Acara ini dihadiri para kepala SKPD lingkup Pemkot Bitung, serta para ASN terkait penyusunan RKA dari seluruh SKPD.

Menurutnya, berdfasarkan amanat PP No 18/2016 itu, SKPD yang hilang ini sebagian akan digabung ke ke SKPD lainnya. Namun, ada pula yang betul-betul hilang dan hanya akan menjadi tupoksi di salah satu bagian saja.

”SKPD yang dulunya Bagian dan kemudian berubah menjadi Dinas, tentunya penyusunan RKA-nya mengalami perubahan. Hal seperti ini yang harus disampaikan secara jelas kepada aparat terkait, guna memaksimalkan penyusunan RKA nanti,” jelasnya.

Untuk itu, pintanya, Tim Panitia Anggaran Pemkot Bitung yang terbentuk, untuk terus berkoordinasi dengan seluruh SKPD yang ada, dalam memaksimalkan penyusunan Pra RKA tahun 2017, serta disesuaikan dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. www.manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar