Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung pembicaraan tingkat II
dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, Selasa 29 November 2016 di
ruang sidang DPRD Bitung.
received_1245317335513954Rapat ini dipimpin oleh Ketua
DPRD Kota Bitung Laurensius Supit dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bitung
Joel Jerry Lengkong bersama 24 Anggota DPRD dan dihadiri FKPD dan SKPD Pemkot
Bitung.
Dalam laporan gabungan komisi tersebut dibacakan oleh
John Hamber menyampaikan, APBD T.A 2017, Pendapatan : Rp814 miliar, PAD: Rp103
miliar, Dana Perimbangan Rp 666 miliar, Pendapatan daerah: Rp44 miliar,
Belanja: Rp823 miliar, Belanja Tidak Langsung: Rp356 miliar, Belanja Langsung
Rp446 miliar, Pembiayaan Daerah: Rp15 miliar.
received_1245317282180626Pendapat akhir Walikota Bitung
mengatakan bahwa banyak harapan yang digantungkan masyarakat terhadap kinerja
Pemerintah di Tahun 2017 yang akan datang dan harapan-harapan tersebut dipahami
sebagai suara hati masyarakat yang perlu direspon secara arif dan bijaksana
serta proaktif oleh Pemerintah.
Dalam akhir rapat paripurna ini telah ditandatangani
Keputusan DPRD Kota Bitung tentang persetujuan terhadap penetapan Ranperda Kota
Bitung tentang APBD T.A 2017 dan penandatanganan berita acara persetujuan
bersama antara Waikota Bitung dengan DPRD Kota Bitung tentang APBD T.A
2017. cybersulutnews.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar