Rabu, 30 November 2016

APBD T.A 2017 Kota Bitung Disahkan



Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung pembicaraan tingkat II dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, Selasa 29 November 2016 di ruang sidang DPRD Bitung.

received_1245317335513954Rapat ini dipimpin oleh Ketua
DPRD Kota Bitung Laurensius Supit dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Joel Jerry Lengkong bersama 24 Anggota DPRD dan dihadiri FKPD dan SKPD Pemkot Bitung.

Dalam laporan gabungan komisi tersebut dibacakan oleh John Hamber menyampaikan, APBD T.A 2017, Pendapatan : Rp814 miliar, PAD: Rp103 miliar, Dana Perimbangan Rp 666 miliar, Pendapatan daerah: Rp44 miliar, Belanja: Rp823 miliar, Belanja Tidak Langsung: Rp356 miliar, Belanja Langsung Rp446 miliar, Pembiayaan Daerah: Rp15 miliar.

received_1245317282180626Pendapat akhir Walikota Bitung mengatakan bahwa banyak harapan yang digantungkan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah di Tahun 2017 yang akan datang dan harapan-harapan tersebut dipahami sebagai suara hati masyarakat yang perlu direspon secara arif dan bijaksana serta proaktif oleh Pemerintah.

Dalam akhir rapat paripurna ini telah ditandatangani Keputusan DPRD Kota Bitung tentang persetujuan terhadap penetapan Ranperda Kota Bitung tentang APBD T.A 2017 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Waikota Bitung dengan DPRD Kota Bitung tentang APBD T.A 2017. cybersulutnews.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar