BITUNG - Memasuki era digitalisasi ini, sulit
sekali membedakan antara perusahaan pers, blog dan media lainnya. Akibatnya,
masih banyak anggaran yang ada di SKPD Kota/Kabupaten mengalir tidak jelas dan
dinikmati oleh media yang tidak berbadan hukum, dan kepada wartawan yang tidak
jelas pula.
Mengantisipasi ini, kedepannya Dewan
Pers akan meningkatkan standarisasi perusahaan pers untuk mengantisipasi
terjadinya pemborosan dana ini. Serta, media-media yang telah lolos verifikasi
Dewan Pers, akan diberikan logo tanda verifikasi yang dicantumkan pada bagian
kiri media, baik itu cetak maupun online, agar bisa dikenali oleh masyarakat
pers.
Hal mana diungkapkan Walikota Bitung
Maximiliaan J Lomban,SE,M.Si, usai menghadiri Sarasehan Pers Daerah, di
Convention Center, Grand Kawanua International City (GKIC) Manado, Kamis
(3/11). Sarasehan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey,
dihadiri Kapolda Sulut, IrjenPol Wilmar Marpaung, Anggota Dewan Pers Sinyo
Harry Sarundajang, para pejabat terkait, serta insan pers dari berbagai media
di Sulut. Saat menghadiri sarasehan ini, Lomban didampingi Kepala Bagian Humas
Setkot Bitung,m Erwin Kontu,SH.
Lomban menjelaskan bahwa banyak hal
penting yang dibahas dalam kegiatan yang mengambil tema ”Tantangan Pers Daerah
di Era Digitalisasi” tersebut. Diantaranya, peningkatan profesionalisasi pers
di daerah yang mengacu pada kode etik jurnalis.
”Dari penjelasan yang disampaikan
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, sangat jelas bahwa era digitalisasi saat
ini merupakan era tantangan. Untuk itu akan diterapkan kepada wartawan untuk
bersertifikasi melalui Uji Kompetensi Jurnalis,” pungkasnya. www.manadoexpress.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar