Bitung - Wakil Walikota Maurits
Mantiri membuka secara resmi Sosialisasi Nomor Induk Koperasi (NIK), di Balai
Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Selasa (22/16/2016).
Lewat kesempatan tersebut Wakil
Walikota menyampaikan sambutan bahwa kegiatan ini juga dapat meningkatkan
efektivitas pemberdayaan Koperasi serta memacu produktifitas usaha Koperasi
dengan memanfaatkan perkembangan Tehknologi Informasi dan komunikasi, dengan
tekad semangat yang kuat serta kerja keras dan dukungan aktif Pemerintah
Daerah,” terangnya.
Tujuan kegiatan Sosialisasi Nomor
Induk Koperasi (NIK) ini bertujuan untuk menertibkan koperasi di Indonesia,
sehingga diharapkan kedepan data koperasi semakin valid dan jelas, baik jumlah,
usaha, modal, pengelola, manajemen dan kondisinya.
Dalam rangka penertiban administrasi
Badan Hukum Koperasi dan memberikan pelayanan kebutuhan informasi legalitas
Badan Hukum Koperasi serta memudahkan monitoring, evaluasi dan pengembangan
koperasi secara terarah dan tepat sasaran.
kementerian Koperasi dan UKM telah
meluncurkan program pemberian Sertifikasi Nomor Induk Koperasi (NIK) dan QR
Code pada tanggal 26 Mei 2015 di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM. sulutdaily.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar