Bitung – Kasus
dugaan pengancaman yang diduga dilakukan Lurah Kumersot Kecamatan Ranowulu
inisial VT alias Vanda terhadap warganya, Agnes Mamahit rupanya berbuntut
panjang.
Pasalnya, selain
dilaporkan, Vanda juga rupanya telah membuat laporan yang sama ke Polsek
Ranowulu.
“Selain menjadi
terlapor, Vanda juga telah membuat laporan resmi terhadap Agnes,” kata Kapolsek
Ranowulu, Iptu Sutarta, Minggu (16/10/2016).
Ia menyatakan,
bukan cuma satu pihak yang melapor. Lurah juga membuat laporan, sehingga
pihaknya berjanji akan profesional mengusut kasus tersebut.
“Siapapun yang
bersalah akan kita tindak sesuai hukum, namun sejauh ini belum melakukan
penetapan tersangka,” katanya. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar