Minggu, 20 November 2016

38 Nelayan Filipina Tertangkap di Miangas



"Lebih banyak ikan di Miangas daripada di tempat kami". Begitu pengakuan Rohilio Kumaling (42), nelayan asal Filipina yang diduga melakukan praktik illegal fishing di perairan Indonesia kepada Tribun Manado, Minggu (20/11), di markas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tandurusa Bitung.

Kumaling bersama 37 nelayan asal Filipina lainnya ditangkap aparat gabungan PSDKP dan Bakamla dalam sebuah operasi di wilayah perairan laut Sulawesi, Kamis pekan lalu.

Dengan polosnya pria bertubuh kecil ini mengatakan, dia bisa memperoleh sebanyak 20 ikan di perairan Indonesia. Sedang di daerah asalnya, paling banyak ia peroleh lima ikan. "Sangat sedikit di daerah kami," kata dia dengan bahasa Indonesia yang terbata-bata.

Kumaling yang bertindak sebagai nakhoda mengaku sudah beberapa kali melaut di perairan Indonesia. Sekali melaut, kata dia, butuh ongkos Rp 50 juta. Namun ia tak rugi. "Hasilnya sangat banyak," kata dia.

Kepala PSDKP Bitung Sumono Darwinto melalui Kasie Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Salman Mokoginta, mengatakan, aparat berhasil mengamankan enam perahu yang memuat 38 nelayan asal Filipina.

"Kami menangkap mereka di laut Sulawesi di sebelah utara Miangas, empat perahu ditangkap kapal Orca yang merupakan kerja sama PSDKP dan Bakamla sementara dua perahu ditangkap kapal Hiu 7 dari PSDKP," kata dia.

Dikatakan Salman, para nelayan tidak melakukan perlawanan saat digerebek.
Dari mereka, aparat berhasil menyita barang bukti berupa ikan Cakalang dan Tuna. "Kini mereka sementara ditampung di tempat penampungan," kata dia.

Salman menyatakan, ke-38 nelayan tersebut bakal menjalani proses hukum. Kemungkinan para nelayan bisa dideportasi sementara perahunya bisa dimusnahkan.

"Semua bergantung proses hukum," ujar dia.
Disebut Salman, hingga kini, aparatnya sudah memproses 39 kasus illegal fishing. Sebanyak 33 kasus sudah masuk tahapan penyidikan. "Jika dihitung untuk wilayah operasi kami maka sudah ada 51 kasus yang kami tangani," kata dia.

Rohilio mengaku kapok setelah ditangkap aparat. Ia menyebut dirinya bersalah dan tak mau mengulangi perbuatan itu lagi. "Saya berharap bisa kembali ke Filipina bertemu kedua anak saya," kata dia.

Carlidon (23) nelayan lainnya mengaku melaut bersama seorang saudara kandungnya.
Dua orangtuanya sudah lama meninggal.
Semenjak itu, kehidupan keluarganya sangat sulit.

Ia memutuskan untuk melaut dan sialnya, baru pertama kali melaut di Indonesia dirinya sudah tertangkap. "Pasti ada maknanya bagi saya," kata dia. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar