"Lebih
banyak ikan di Miangas daripada di tempat kami". Begitu pengakuan Rohilio
Kumaling (42), nelayan asal Filipina yang diduga melakukan praktik illegal
fishing di perairan Indonesia kepada Tribun Manado, Minggu (20/11), di markas
Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tandurusa
Bitung.
Kumaling
bersama 37 nelayan asal Filipina lainnya ditangkap aparat gabungan PSDKP dan
Bakamla dalam sebuah operasi di wilayah perairan laut Sulawesi, Kamis pekan
lalu.
Dengan
polosnya pria bertubuh kecil ini mengatakan, dia bisa memperoleh sebanyak 20
ikan di perairan Indonesia. Sedang di daerah asalnya, paling banyak ia peroleh
lima ikan. "Sangat sedikit di daerah kami," kata dia dengan bahasa
Indonesia yang terbata-bata.
Kumaling
yang bertindak sebagai nakhoda mengaku sudah beberapa kali melaut di perairan
Indonesia. Sekali melaut, kata dia, butuh ongkos Rp 50 juta. Namun ia tak rugi.
"Hasilnya sangat banyak," kata dia.
Kepala
PSDKP Bitung Sumono Darwinto melalui Kasie Pengawasan dan Penanganan
Pelanggaran Salman Mokoginta, mengatakan, aparat berhasil mengamankan enam
perahu yang memuat 38 nelayan asal Filipina.
"Kami
menangkap mereka di laut Sulawesi di sebelah utara Miangas, empat perahu
ditangkap kapal Orca yang merupakan kerja sama PSDKP dan Bakamla sementara dua
perahu ditangkap kapal Hiu 7 dari PSDKP," kata dia.
Dikatakan
Salman, para nelayan tidak melakukan perlawanan saat digerebek.
Dari
mereka, aparat berhasil menyita barang bukti berupa ikan Cakalang dan Tuna.
"Kini mereka sementara ditampung di tempat penampungan," kata dia.
Salman
menyatakan, ke-38 nelayan tersebut bakal menjalani proses hukum. Kemungkinan
para nelayan bisa dideportasi sementara perahunya bisa dimusnahkan.
"Semua
bergantung proses hukum," ujar dia.
Disebut
Salman, hingga kini, aparatnya sudah memproses 39 kasus illegal fishing.
Sebanyak 33 kasus sudah masuk tahapan penyidikan. "Jika dihitung untuk
wilayah operasi kami maka sudah ada 51 kasus yang kami tangani," kata dia.
Rohilio
mengaku kapok setelah ditangkap aparat. Ia menyebut dirinya bersalah dan tak
mau mengulangi perbuatan itu lagi. "Saya berharap bisa kembali ke Filipina
bertemu kedua anak saya," kata dia.
Carlidon
(23) nelayan lainnya mengaku melaut bersama seorang saudara kandungnya.
Dua
orangtuanya sudah lama meninggal.
Semenjak
itu, kehidupan keluarganya sangat sulit.
Ia
memutuskan untuk melaut dan sialnya, baru pertama kali melaut di Indonesia
dirinya sudah tertangkap. "Pasti ada maknanya bagi saya," kata dia. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar