Senin, 28 November 2016

NIK dan Sertifikasi Koperasi, Bantu Efektifitas Koperasi



BITUNG - Melalui Sosialisasi Nomor Induk Koperasi (NIK) dan Sertifikasi Koperasi, diharapkan dapat memicu dan mendongkrak efektifitas koperasi itu sendiri. demikian disampaikan Wakil Walikota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, saat membuka Sosialisasi (NIK), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Selasa (22/16).

”Kegiatan ini juga dapat meningkatkan efektivitas pemberdayaan koperasi serta memacu produktifitas usaha koperasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, dengan tekad semangat yang kuat serta kerja keras dan dukungan aktif pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi Nomor Induk Koperasi (NIK) ini bertujuan untuk menertibkan koperasi di Indonesia. Sehingga diharapkan kedepan data koperasi semakin valid dan jelas, baik jumlah, usaha, modal, pengelola, manajemen dan kondisinya.

”Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk penertiban administrasi Badan Hukum Koperasi dan memberikan pelayanan kebutuhan informasi legalitas Badan Hukum Koperasi serta memudahkan monitoring, evaluasi dan pengembangan koperasi secara terarah dan tepat sasaran,” jelasnya.

Kegiatan ini, tambahnya, menindaklanjuti langkah Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan program pemberian Sertifikasi Nomor Induk Koperasi (NIK) dan QR Code pada tanggal 26 Mei 2015 lalu, di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM. www.manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar