Bitung –
Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) Filipina di Kota Bitung tanpa dokumen
bukanlah hal yang baru.
Karena puluhan
tahun WNA Filipina begitu bebas masuk dan keluar hingga menetap di Kota Bitung
kendati tanpa memiliki dokumen layaknya WNA.
Menurut salah
satu WNA Filipina, Dodong, Kota Bitung ibaratnya rumah kedua baginya selain
Kota General Santos. Ia begitu mudah datang dan pergi sesuka hati kendati tak
memiliki dokumen.
“Sangat gampang
masuk ke sini (Kota Bitung, red), begitu juga saat keluar. Begitupa kalau mau
menetap, tidak ada kendala,” kata Dodong, Senin (31/10/2016).
Pria yang mengaku
sudah pernah dideportasi ini mengaku, jika masuk cukup menggunakan perahu jenis
Pakura atau menumpang kapal ikan yang kebetulan akan ke wilayah Indonesia.
“Jika pengamanan
ketat, kami menyebrang dulu ke pulau-pulau di Sangihe menunggu pengamanan
longgar lalu menuju Kota Bitung atau daerah lain di Sulut,” katanya.
Begitupun saat
ingin kembali ke Kota General Santos, ia mengaku cukup menumpang kapal ikan
yang akan kembali ke sana. Sebab hampir setiap minggu ada kapal-kapal ikan yang
menuju Kota General Santos membawa hasil tangkapan.
“Kalau mau
menetap sangat gampang karena di sejumlah lokasi di Kota Bitung sudah ada
pemukiman yang disiapkan sesama WNA Filipina. Belum lagi mes yang disiapkan
pengusaha perikanan yang mempekerjakan kami,” katanya.
Modus WNA
Filipina masuk ke Kota Bitung tak ditampik Kepala Kantor Imigrasi Kelas II
Bitung, Mohamad Soleh.
Ia mengakui, WNA
Filipina masuk Indonesia lewat jalur laut, dengan titik keberangkatan dari
Saranggani Kota Genaral Santos.
“Awalnya mereka
menetap di Kabupaten Sangihe. Kemudian dengan menggunakan pumpboat untuk mencari
ikan, mereka terus ke sini dan akhirnya tinggal di sini,” katanya.
Mohamad
mengatakan, para WNA Filipina ada yang sudah satu tahun menetap di Kota Bitung,
ada juga yang sudah 10 tahun.
“Bahkan ada yang
sudah punya istri dan anak di sini,” katanya. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar