Selasa, 08 November 2016

Mudahnya WNA Filipina Masuk dan Menatap di Bitung

Bitung – Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) Filipina di Kota Bitung tanpa dokumen bukanlah hal yang baru.

Karena puluhan tahun WNA Filipina begitu bebas masuk dan keluar hingga menetap di Kota Bitung kendati tanpa memiliki dokumen layaknya WNA.


Menurut salah satu WNA Filipina, Dodong, Kota Bitung ibaratnya rumah kedua baginya selain Kota General Santos. Ia begitu mudah datang dan pergi sesuka hati kendati tak memiliki dokumen.

“Sangat gampang masuk ke sini (Kota Bitung, red), begitu juga saat keluar. Begitupa kalau mau menetap, tidak ada kendala,” kata Dodong, Senin (31/10/2016).

Pria yang mengaku sudah pernah dideportasi ini mengaku, jika masuk cukup menggunakan perahu jenis Pakura atau menumpang kapal ikan yang kebetulan akan ke wilayah Indonesia.

“Jika pengamanan ketat, kami menyebrang dulu ke pulau-pulau di Sangihe menunggu pengamanan longgar lalu menuju Kota Bitung atau daerah lain di Sulut,” katanya.

Begitupun saat ingin kembali ke Kota General Santos, ia mengaku cukup menumpang kapal ikan yang akan kembali ke sana. Sebab hampir setiap minggu ada kapal-kapal ikan yang menuju Kota General Santos membawa hasil tangkapan.

“Kalau mau menetap sangat gampang karena di sejumlah lokasi di Kota Bitung sudah ada pemukiman yang disiapkan sesama WNA Filipina. Belum lagi mes yang disiapkan pengusaha perikanan yang mempekerjakan kami,” katanya.

Modus WNA Filipina masuk ke Kota Bitung tak ditampik Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bitung, Mohamad Soleh.

Ia mengakui, WNA Filipina masuk Indonesia lewat jalur laut, dengan titik keberangkatan dari Saranggani Kota Genaral Santos.

“Awalnya mereka menetap di Kabupaten Sangihe. Kemudian dengan menggunakan pumpboat untuk mencari ikan, mereka terus ke sini dan akhirnya tinggal di sini,” katanya.

Mohamad mengatakan, para WNA Filipina ada yang sudah satu tahun menetap di Kota Bitung, ada juga yang sudah 10 tahun.

“Bahkan ada yang sudah punya istri dan anak di sini,” katanya. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar