Rabu, 16 November 2016

2017, DPRD Kota Bitung Bahas 18 Ranperda



Dalam rangka penetapan Program Pembentukan Perda Kota Bitung tahun 2017, DPRD Kota Bitung menggelar rapat paripurna, di Ruang Sidang Utama, Selasa (15/11). Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit, dihadiri langsung oleh Walikota Bitung Maxmiliaan J. Lomban,SE,M.Si, unsur FKPD, maupun para undangan lainnya.


Dari 19 Rancangan Peraturan daerah (ranperda) yang sudah diusulkan oleh pihak eksekutif, baru 18 ranperda yang disepakati untuk dibahas dalam tahun anggaran 2017 nanti. Seperti tertuang dalam laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dibacakan oleh Julitje Maringka.

Sementara, 1 ranperda yaitu Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung pada Perusahaan Daerah Bangun Bitung, sudah digabung menjadi satu dengan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung Berupa Aset pada Perusahaan Daerah Bangun Bitung. Pasalnya, kedua Ranperda tersebut sama isinya.

DPRD Kota Bitung kemudian mengambil kesimpulan/keputusan yaitu menyetujui dan menetapkan hasil Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2017 menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2017, setelah mendengarkan laporan Bapemperda tadi. manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar