Pemerintah
kota Bitung, Sulawesi Utara, menetapkan kondisi darurat bencana kebakaran
hutan. Langkah ini dilakukan menyusul release Balai Konservasi Sumber Daya Alam
Sulawesi Utara, yang menyatakan bahwa luas hutan di kawasan Cagar Alam
Tangkoko, Dua Saudara, Taman Wisata Alam Batu Putih dan Batu Angus, telah
mencapai 1.523 Ha.
”
Kami (pemda) telah menetapkan darurat bencana kebakaran hutan di kota Bitung,
dengan konsekuensi seluruh
sumber daya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) kami curahkan untuk memadamkan api,” kata Kepala BPBD, Adry Supit.
Namun
menurut Supit, dana yang tersisa untuk mengatasi kebakaran hutan ini hanya
sekitar 350 juta.
”
Kami akan berusaha mengajukan bantuan ke pemprov Sulut dan Pemerintah Pusat
untuk mengatasi kebakaran hutan di Bitung,” tambahnya.
Ketua
DPRD Bitung, Laurensius Supit, langsung turun ke posko Kebakaran hutan di
Kelurahan Batu Putih.
”
Saya datang kesini untuk mengetahui secara pasti peta kebakaran hutan, serta
kendala di lapangan, kami akan menjalankan fungsi DPRD dalam menyelesaikan
masalah bersama dengan pemerintah,” kata Laurensius Supit. sumber:bitungnews.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar