Senin, 19 September 2016

Siap-Siap, 121 Jabatan Pemkot Bitung Bakal ”Hilang”

BITUNG - Strukutur kelembagaan Pemerintah Kota Bitung dipastikan akan mengalami perampingan. Pasalnya, dalam RPJMD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertuang jumlah SKPD yang berkurang dari 35 menjadi 31 SKPD saja. Perampingan ini terungkap dalam Rapat Paripurna Pembahasan Tingkat I RPMJD dan OPD yang digelar DPRD Kota Bitung, Senin (5/9). Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit


Perampingan struktur ini diungkapkan oleh Walikota Bitung, Maxmiliaan Jonas Lomban,SE,M.Si didampingi Wakil Walikota Bitung, Ir.Maurits Mantiri. Dimana menurut keduanya, perubahan struktur OPD Pemkot Bitung ini sudah disesuaikan dengan PP Nomor 18 tahun 2016.

Per 1 Januari 2017, saat dimana Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 ini mulai berlaku, maka ada 121 jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal ditiadakan. Jabatan tersebut antara lain 4 pejabat Eselon II, 6 pejabat Eselon IIIa, 28 pejabat Eselon IIIb, serta 83 pejabat Eselon IV.

Atas perampingan tersebut, jelas Lomban, maka Pemkot Bitung dalam tahun 2017 nanti berhemat sekitar Rp 25 Miliar. ”Atau belanja pegawai sebesar dua puluh lima milyar ini akan dialihkan kepada anggaran Belanja Publik,” jelasnya.

Untuk itu, Lomban menegaskan bagi pejabat Eselon II dalam lingkup Pemkot Bitung untuk sementara tidak diperbolehkan melakukan kegiatan keluar daerah pada minggu berjalan. ”Serta, wajib hadir dalam pembahasan Ranperda RPJMD dan OPD ini,” tegasnya.


Lebih jauh Lomban mengharapkan seluruh anggota DPRD Bitung bisa menghadiri kegiatan Launching Bitung Bahari Berseri akan dilaksanakan 13 September 2016 di Jakarta. (keket). manadoexpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar