Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(PSDKP) Kota Bitung menilai negara Filipina tak melakukan tindakan apa-apa
dalam membantu Indonesia memerangi illegal fishing.
Terbukti dari jumlah pelaku illegal fishing yang
diamankan PSDKP terus bertambah setiap tahun kendati sudah menerapkan hukuman
penenggelaman kapal kepada para pelaku.
“Pemerintah Filipina turut berperan membiarkan warga
mereka mencuri ikan di Indonesia. Itu terbukti dari jumlah kapal dan nelayan
dari Filipina yang kita amankan tak pernah berkurang,” kata Kepala Seksi
Pengawasan dan Penangangan Pelangggaran Hukum Pangkalan PSDKP Kota Bitung,
Salman Mokoginta, Senin (25/9/2016).
Ia menyatakan, hingga bulan September sudah mencapai 30an
kapal asal Filipina yang telah diamankan karena menangkap ikan di wilayah
Indonesia tanpa ijin dan dokumen.
“Tahun lalu yang kita tangkap 32 kapal. Nah sekarang
masih bulan September jumlahnya sudah sama banyak. Ini berarti mereka tidak
jera masuk perairan kita,” katanya.
Seandainya kata dia, pemerintah Filipina bertindak tegas
seperti Indonesia, maka pasti jumlah pelaku illegal fishing di laut Indonesia
berkurang.
“Namun kelihatannya pemerintah Filipina tetap membiarkan
kapal dan nelayan mereka keluar dan masuk ke wilayah kita menangkap ikan tanpa
dicegah,” katanya.
Tindakan pengeboman dan penenggelaman kapal kata dia tak
membuat takut para nelayan Filipina karena negara mereka tak ada upaya mencegah
aksi pencurian ikan di wilayah Indomesia.
“Kesadaran Pemerintah Filipina untuk mencegah illegal
fishing harus ditunjukan, jangan hanya kita,” katanya. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar