Rabu, 28 September 2016

PSDKP Bitung Nilai Filipina Biarkan Warganga Curi Ikan Indonesia



Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung menilai negara Filipina tak melakukan tindakan apa-apa dalam membantu Indonesia memerangi illegal fishing.


Terbukti dari jumlah pelaku illegal fishing yang diamankan PSDKP terus bertambah setiap tahun kendati sudah menerapkan hukuman penenggelaman kapal kepada para pelaku.

“Pemerintah Filipina turut berperan membiarkan warga mereka mencuri ikan di Indonesia. Itu terbukti dari jumlah kapal dan nelayan dari Filipina yang kita amankan tak pernah berkurang,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penangangan Pelangggaran Hukum Pangkalan PSDKP Kota Bitung, Salman Mokoginta, Senin (25/9/2016).

Ia menyatakan, hingga bulan September sudah mencapai 30an kapal asal Filipina yang telah diamankan karena menangkap ikan di wilayah Indonesia tanpa ijin dan dokumen.

“Tahun lalu yang kita tangkap 32 kapal. Nah sekarang masih bulan September jumlahnya sudah sama banyak. Ini berarti mereka tidak jera masuk perairan kita,” katanya.

Seandainya kata dia, pemerintah Filipina bertindak tegas seperti Indonesia, maka pasti jumlah pelaku illegal fishing di laut Indonesia berkurang.

“Namun kelihatannya pemerintah Filipina tetap membiarkan kapal dan nelayan mereka keluar dan masuk ke wilayah kita menangkap ikan tanpa dicegah,” katanya.

Tindakan pengeboman dan penenggelaman kapal kata dia tak membuat takut para nelayan Filipina karena negara mereka tak ada upaya mencegah aksi pencurian ikan di wilayah Indomesia.

“Kesadaran Pemerintah Filipina untuk mencegah illegal fishing harus ditunjukan, jangan hanya kita,” katanya. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar