BITUNG - Setelah sehari
sebelumnya menerima bantuan berupa alat berat, Pemkot Bitung kembali menerima
hibah sebesar Rp 141,7M dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) RI. Hibah yang diserahkan secara simbolis yakni Rumah Susun Sederhana
Sewa (Rusunawa) di Tangkoko Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari,
diserahkan oleh Sekretaris Jendral Kementrian PUPR RI, Taufik Wijoyono dan
diterima oleh Walikota Bitung, Maximillian Jonas Lomban,SE,M.Si, Rabu (31/8).
Selain Rusunawa, aset
yang dihibahkan senilai Rp 141,7 miliar tersebut meliputi juga instalasi
pengolahan sampah, instalasi pengolahan air permukaan kapasitas sedang dan
kecil, jaringan induk distribusi, jaringan pipa distribusi, jalan desa,
peralatan dan mesin, serta prasarana dan sarana dasar Ruang Terbuka Hijau
(RTH).
Dalam sambutannya,
Taufik menjelaskan bahwa Kementerian PUPR RI saat ini menghibahkan aset Barang
Milik Negara (BMN) di bidang infrastruktur permukiman kepada 32 pemerintah
Kabupaten/Kota, termasuk Kota Bitung. ”Kami mengharapkan agar hibah BMN
Kementerian PUPR ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Momen ini sekaligus
memberikan pembelajaran bersama antara pusat dan pihak daerah untuk mengelola
aset yang lebih baik,” ujarnya.
Berkaitan dengan
Rusunawa, Taufik menjelaskan bahwa pembangunan rusunawa sudah sepenuhnya akan
dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan sedangkan untuk
Direktorat Pembiayaan Perumahan yaitu sebagai fasilisator dengan menarik
anggaran dari luar Kementeriaan.
Turut mendampingi Lomban
saat menerima bantuan hibah ratusan milyar rupiah ini yakni Kepala Dinas PUPR
Kota Bitung, Ruddy Theno,ST,MT. Sementara Lomban sendiri usai menerima bantuan
hibah ini menjelaskan bahwa pihak Pemkot Bitung akan berupaha mengelola
aset-aset yang ada, sehingga mampu menopang program pembangunan yang sudah
dijalankan, baik dari tingkat pusat maupun daerah sendiri. ”Tentunya dengan
aset yang sudah kita terima dan kelola ini, nantinya bisa membantu kita dalam
meningkatkan standar pelayanan minimum,” pungkasnya. manadoexpress.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar