Rabu, 07 September 2016

Tak Tegas, Lomban ”Semprot” Disnaker

BITUNG - Berang dengan sikap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bitung yang tidak memberikan sikap tegas, baik kepada pengusaha dan perusahaan maupun serikat pekerja yang nakal, Walikota Bitung, Maximilaan Jonas Lomban,SEM.Si, akhirnya mengeluarkan pernyatan keras.
 
”Disaker  harus bersikap tegas dan jangan “abu-abu” dalam menegakan aturan kepada pengusaha atau perusahaan bahkan serikat buruh nakal yang melanggar bahkan berani mengabaikan kebijakan serta aturan daerah dalam menyelesaikan permasalahan Ketenagakerjaan,” tegasnya saat menerima aspirasi dari Serikat Buruh dan pihak perusahaan Nutrindo Pearlfood yang membahas tentang ketenagakerjaan, di ruang kerjanya, Rabu (7/9).

Selain meminta sikap tegas kepada Disnakertrans, Lomban juga meminta kepada pihak perusahaan agar melakukan kajian dan perhitungan sesuai hari kerja karyawan serta masa kerja karyawan, guna memenuhi permintaan Buruh/karyawan. ”Sehingga tidak jadi permasalahan di kemudian hari,” terangnya.

Bahkan atas kejadian ini, Lomban menghimbau kepada semua perusahaan yang ada di Kota Bitung, agar dapat mensosialisasikan peraturan-peraturan baik itu Peraturan Menteri (Permen), atau Peraturan Perusahaan (PP), ataupun hasil musyawarah bersama dengan karyawan yang diberlakukan.

Pihak perusahaan Nutrindo Pearlfood sendiri, dalam pertemuan mediasi ini mengklaim bahwa apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai aturan dalam PP No.6 tahun 2012 menyangkut pemotongan honor kepada pekerja harian di perusahaan tersebut. Dimana, pembayaran sesuai dengan hari kerja. Selanjutnya, dana hasil pemotongan tersebut dialokasikan untuk kepentingan karyawan itu sendiri. 

Turut hadir mendampingi Lomban memediasi masalah ketenagakerjaan ini Plt Sekretaris Kota Bitung, Drs. Malton Andalangi, Kadis Nakertrans Kota Bitung, Ferry Bororing, serta Kabag Humas Setkot Bitung, Erwin Kontu,SH. manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar