BITUNG - Berang dengan sikap
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bitung yang tidak
memberikan sikap tegas, baik kepada pengusaha dan perusahaan maupun serikat
pekerja yang nakal, Walikota Bitung, Maximilaan Jonas Lomban,SEM.Si, akhirnya
mengeluarkan pernyatan keras.
”Disaker harus
bersikap tegas dan jangan “abu-abu” dalam menegakan aturan kepada pengusaha
atau perusahaan bahkan serikat buruh nakal yang melanggar bahkan berani
mengabaikan kebijakan serta aturan daerah dalam menyelesaikan permasalahan
Ketenagakerjaan,” tegasnya saat menerima aspirasi dari Serikat Buruh dan pihak
perusahaan Nutrindo Pearlfood yang membahas tentang ketenagakerjaan, di ruang
kerjanya, Rabu (7/9).
Selain meminta sikap
tegas kepada Disnakertrans, Lomban juga meminta kepada pihak perusahaan agar
melakukan kajian dan perhitungan sesuai hari kerja karyawan serta masa kerja
karyawan, guna memenuhi permintaan Buruh/karyawan. ”Sehingga tidak jadi
permasalahan di kemudian hari,” terangnya.
Bahkan atas kejadian
ini, Lomban menghimbau kepada semua perusahaan yang ada di Kota Bitung, agar
dapat mensosialisasikan peraturan-peraturan baik itu Peraturan Menteri
(Permen), atau Peraturan Perusahaan (PP), ataupun hasil musyawarah bersama
dengan karyawan yang diberlakukan.
Pihak perusahaan Nutrindo
Pearlfood sendiri, dalam pertemuan mediasi ini mengklaim bahwa apa yang
dilakukan pihaknya sudah sesuai aturan dalam PP No.6 tahun 2012 menyangkut
pemotongan honor kepada pekerja harian di perusahaan tersebut. Dimana,
pembayaran sesuai dengan hari kerja. Selanjutnya, dana hasil pemotongan
tersebut dialokasikan untuk kepentingan karyawan itu sendiri.
Turut hadir mendampingi
Lomban memediasi masalah ketenagakerjaan ini Plt Sekretaris Kota Bitung, Drs.
Malton Andalangi, Kadis Nakertrans Kota Bitung, Ferry Bororing, serta Kabag
Humas Setkot Bitung, Erwin Kontu,SH. manadoexpress.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar