BITUNG - Bertambahnya jumlah penduduk dari
tahun ke tahun, berdampak pula pada menumpuknya jumlah sampah yang dihasilkan.
Namun kondisi itu justru berbanding terbalik dengan ketersediaan lahan untuk
tempat pengolahan akhir (TPA) sampah.
Guna memecahkan masalah itu,
pemerintah Kota Bitung (Bitung) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tentang Pembangunan dan Pengolahan
TPA Regional, di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Rabu (28/9).
”Bukan hanya Kota Bitung saja,
kabupaten/kota lainnya juga telah melakukan hal yang sama yakni Kabupaten
Minahasa, Minahasa Utara dan Kota Manado. Kondisi bertambahnya penduduk yang
tidak diimbangi lahan pengolahan sampah itulah yang mendorong perlu adanya
kerja sama regional dalam pengadaan dan pengelolaan TPA,” ujarnya.
MoU ini ditandatanganani oleh
Walikota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban,SE,M.Si dan Wakil Gubernur Sulawesi
Utara, Steven Kandouw. Adapun rencana pembangunan TPA regional tersebut akan
dibangun di Desa Ilo-ilo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Sementara
lahan yang dipersiapkan untuk instalasi dimaksud sebesar 25Ha.
Lomban yang didampingi Kadis PU Kota
Bitung, Rudi Theno,ST,MT, menambahkan seluruh pembiayaan kerja sama tersebut
dibiayai sepenuhnya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
dengan total biaya diperkirakan sebesar Rp 1,2 Trilyun. manadoexpress.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar