Kamis, 29 September 2016

Atasi Sampah, Lomban-Kandouw Tandatangani MoU



BITUNG - Bertambahnya jumlah penduduk dari tahun ke tahun, berdampak pula pada menumpuknya jumlah sampah yang dihasilkan. Namun kondisi itu justru berbanding terbalik dengan ketersediaan lahan untuk tempat pengolahan akhir (TPA) sampah.


Guna memecahkan masalah itu, pemerintah Kota Bitung (Bitung) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tentang Pembangunan dan Pengolahan TPA Regional, di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Rabu (28/9).

”Bukan hanya Kota Bitung saja, kabupaten/kota lainnya juga telah melakukan hal yang sama yakni Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara dan Kota Manado. Kondisi bertambahnya penduduk yang tidak diimbangi lahan pengolahan sampah itulah yang mendorong perlu adanya kerja sama regional dalam pengadaan dan pengelolaan TPA,” ujarnya.

MoU ini ditandatanganani oleh Walikota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban,SE,M.Si dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw. Adapun rencana pembangunan TPA regional tersebut akan dibangun di Desa Ilo-ilo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Sementara lahan yang dipersiapkan untuk instalasi dimaksud sebesar 25Ha.

Lomban yang didampingi Kadis PU Kota Bitung, Rudi Theno,ST,MT, menambahkan seluruh pembiayaan kerja sama tersebut dibiayai sepenuhnya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dengan total biaya diperkirakan sebesar Rp 1,2 Trilyun. manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar