Sabtu, 10 September 2016

Pangkas Jabatan Struktural, Pemkot Hemat Rp 24,7 Milyar



BITUNG - Kamis (8/9), giliran Pansus Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD Kota Bitung, menggelar rapat pembahasan dengan melibatkan pihak eksekutif. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Nabsar Badoa,S.Pi,M.Si dan didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Tonny Yunus,SE, serta sejumlah Anggota Pansus yang hadir.

Plt Sekretaris Kota Bitung, Drs Malton Andalangi, ddidampingi beberapa Kepala SKPD yang hadir selaku Tim Penyusun Ranperda ini, mengungkapkan bahwa dengan adanya penetapan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menjadi dasar penyusunan Ranperda ini. Dimana, tujuannya adalah untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas kepada Daerah dalam menata Perangkat Daerah secara Efesien.

Terungkap pula pemangkasan jabatan Struktural yang sebelumnya berjumlah 685 menjadi 564, dengan selisih jabatan struktural yang terpangkas berjumlah 121 jabatan. Sementara dari sisi anggaran, atas perampingan ini maka Pemkot Bitung menghemat anggaran sebesar Rp. 24.790.760.000,00.

Dijelaskannya, berdasarkan PP 18 Tahun 2016 Jumlah Tipologi Perangkat Daerah Kota Bitung yaitu: Tipe A : 13 Perangkat Daerah (diluar BPPD & Kesbangpol), Tipe B : 12 Perangkat Daerah, dan Tipe C : 4 Perangkat Daerah. manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar