Bitung – Rupanya
ada berbagai jenis ikan diekspor sejumlah perusahaan perikanan yang di Kota
Bitung keluar negeri, termasuk ikan Hiu.
Lebih mengejutkan
lagi, ada salah satu peruhaan perikanan di Tanjung Merah yang diduga selama ini
melakukan aktifitas mengekspor ikan Hiu ke sejumlah negara di ASIA.
Salah satu
contoh, satu container berisi ikan Hiu tertahan tak bisa dikirim karena masalah
perijinan ekspor yang dikeluarkan sejumlah instansi di Kota Bitung.
Menurut Kepala
Dinas Keluatan dan Perikanan Pemkot Bitung, Liesje Macawalang, container berisi
ikan Hiu siap ekspor itu adalah milik PT TJF di Tanjung Merah.
“Beberapa waktu
lalu pihak dari PT TJF mengajukan permohonan ijin ekspor ikan Hiu kepada kami,
namun tak kami kabulkan karena belum memiliki dokumen pendukung lainnya,” kata
Liesje, Rabu (31/8/2016).
Ia mengatakan,
sesuai prosedur, ekspor ikan harus mengantongi rekomendasi dari Balai Karantina
selaku instansi yang merekomendasikan kelayakan ikan.
“Mereka yang
lebih berhak menentukan apakah ikan layak diekspor atau tidak. Juga mereka yang
memeriksa apakah ikan yang akan diekspor dilindungi atau tidak,” katanya.
Sementara itu,
dari informasi, ikan Hiu yang akan di ekspor PT TJF itu adalah hasil tangkapan
nelayan di perairan Sulawesi yang dikumpulkan.
Sesuai data WWF
Indonesia, Hiu adalah predator puncak dan memiliki peranan penting dalam
menjaga kesehatan ekosistem laut.
Mengatur
perdagangan adalah kunci untuk melindungi spesies penting ini dan memastikan
laut tetap produktif berkontribusi untuk ketahanan pangan.
Diperkirakan 90%
populasi hiu di beberapa lokasi di dunia mengalami penurunan drastis.
Spesies ini
diburu untuk sirip, daging, kulit, minyak hati dan tulang rawannya.
Permintaan pasar
akan sirip hiu terbesar berasal dari Asia, yang kemudian menjadi pendorong atas
penangkapan ikan secara berlebihan yang mengakibatkan penurunan populasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar