Kasubag
Risalah Sekretariat DPRD Kota Bitung, Tenti Sakul menyatakan tidak terima
dirinya diusir dari ruangan paripurna saat Rapat Paripurna Penandatanganan Nota
Kesepakatan antara Pemkot dengan DPRD Kota Bitung tentang Kebijakan Umum
Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Palfon
Anggaran Sementara Perubahan
(PPAS-P) Tahun Anggaran 2016, Selasa (27/9/2016).
Apalagi
yang memintanya keluar dari ruangan paripurna adalah Ketua DPRD Kota Bitung,
Laurensius Supit sesuai permintaan anggota DPRD, Sam Panai.
“Saya
adalah PNS, sehingga yang berhak mengeluarkan saya hanya walikota dan wakil
walikota atau sekretaris DPRD,” kata Tenti kepada sejumlah wartawan.
Ia
juga membantah telah memaki atau melecehkan Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani,
Vony Sigar yang juga Ketua Partai Hanura Kota Bitung dalam pembahasan OPD yang
digelar Senin (26/9/2016).
“Saya
akan melapor ke Polisi karena telah dipermalukan di depan umum, sekaligus
membuktikan apakah benar telah melecehkan,” katanya. sumber:beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar