Kejelasan status lahan amat diperlukan dalam upaya
percepatan pembangunan suatu kawasan. Untuk itu, pemerintah duduk bersama pihak
terkait membahas perkembangan penyelesaian permasalahan pertanahan di Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, Rabu (14/9) di Jakarta.
Hadir dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian Darmin Nasution ini antara lain Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Gubernur
Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Walikota Bitung Max Lomban, Direktur Utama
Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Abdulbar M Mansoer, serta
pejabat kementerian/lembaga terkait.
Soal KEK Bitung, diputuskan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil segera melakukan
pengukuran atas lahan seluas 92,96 Ha yang merupakan tanah negara eks-HGU.
Pengukuran tersebut akan dilaksanakan selambat-lambatnya
23 September 2016 mendatang. Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) akan membuat pos
pengamanan atas lahan tersebut dengan dibantu pihak kepolisian,”jelas Djalil.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Darmin Nasution Darmin Nasution menyebut KEK Bitung memiliki posisi geografis
yang strategis, sebab daerah ini berada di jalur perdagangan dunia serta pusat
distribusi barang dan jasa sehingga membuat perdagangan nasional dan
internasional menjadi sangat prospektif.
Sulut dinilai berperan penting sebagai pintu gerbang
perdagangan ke Indonesia, terutama perdagangan dengan negara-negara Asia Timur,
Australia, dan Amerika,”jelas Nasution dalam rapat tersebut.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey berharap dengan
terwujudnya KEK Bitung maka impian Sulut sebagai titik pusat pertumbuhan
kawasan Indonesia timur dan sebagsi pintu gerbang perdagangan Asia pasifik akan
menjadi kenyataan. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar