Kamis, 15 September 2016

Sofyan Djalil: Pengukuran Lahan KEK Bitung Seluas 92,96 Ha, Paling Lambat 23 September 2016



Kejelasan status lahan amat diperlukan dalam upaya percepatan pembangunan suatu kawasan. Untuk itu, pemerintah duduk bersama pihak terkait membahas perkembangan penyelesaian permasalahan pertanahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, Rabu (14/9) di Jakarta.


Hadir dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ini antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Walikota Bitung Max Lomban, Direktur Utama Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Abdulbar M Mansoer, serta pejabat kementerian/lembaga terkait.

Soal KEK Bitung, diputuskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil segera melakukan pengukuran atas lahan seluas 92,96 Ha yang merupakan tanah negara eks-HGU.

Pengukuran tersebut akan dilaksanakan selambat-lambatnya 23 September 2016 mendatang. Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) akan membuat pos pengamanan atas lahan tersebut dengan dibantu pihak kepolisian,”jelas Djalil.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution Darmin Nasution menyebut KEK Bitung memiliki posisi geografis yang strategis, sebab daerah ini berada di jalur perdagangan dunia serta pusat distribusi barang dan jasa sehingga membuat perdagangan nasional dan internasional menjadi sangat prospektif.

Sulut dinilai berperan penting sebagai pintu gerbang perdagangan ke Indonesia, terutama perdagangan dengan negara-negara Asia Timur, Australia, dan Amerika,”jelas Nasution dalam rapat tersebut.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey berharap dengan terwujudnya KEK Bitung maka impian Sulut sebagai titik pusat pertumbuhan kawasan Indonesia timur dan sebagsi pintu gerbang perdagangan Asia pasifik akan menjadi kenyataan. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar