Senin, 12 September 2016

Astaga !!! WNA Dipolisikan Karena Terlantarkan Istri

Bitung – Seorang Warga Negara Asing (WNA) Filipina bernama Rey Gocong Sajol (40an) dilaporkan ke Polres Bitung atas dugaan penelantaran istri dan KDRT, Kamis (1/9/2016).


Ray yang tercatat sebagai karyawan PT RD Pacific itu dilaporkan istrinya, May dengan nomor laporan LP/465/VIII/2016/Sulut/Res-Btg atas dugaan penelantaran dan KDRT.

Menurut salah satu kerabat May, pria WNA itu meninggalkan istrinya bulan Oktober 2016 serta tidak pernah diberi nafkah lahir dan batin.

“Dia (May, red) ditinggalkan suaminya di mess perusahaan begitu saja tanpa kabar ataupun kejelasan,” kata salah satu keluarga May.

Ia mengatakan, semenjak meninggalkan May, Ray tak pernah memberikan kabar kepada mereka dan meninggalkan begitu saja tanpa kejelasan hingga kini.

“Kami pikir dia (Ray, red) sudah merubah sikapnya semenjak kami laporkan karena menganiaya istrinya hingga babak belur beberapa waktu lalu,” katanya.

Namun rupanya, suami May itu hanya memberikan janji manis mau berubah sehingga laporan KDRT diselesaikan secara damai oleh pihak keluarga.

“Kali ini kami tidak akan memaafkan dia dan keluarga sudah sepakat menyelesaikan masalah ini lewat proses hukum,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Coustantein Samuri membenarkan adanya laporan itu dan pihaknya sementara melakukan pendalaman.

“Jika ada bukti kuat maka pasti terlapor akan kami panggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Coustantein. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar