Ketua
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulawesi Utara Ansje Wowow mendukung
perjuangan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memperbaiki nasib industri
perikanan di Kota Bitung.
"Sebagai
pengusaha perikanan kondisi kami, mati enggan
hidup pun segan karena dampak
dari PP No 56 tahun 2014 dari Kementrian Kelautan dan Perikanan," kata
Ansye, Kamis (15/9).
Menurut
dia, sejak Moratorium Perijinan Perikanan tahun 2014 itu, perjuangan di DPR
oleh Gubernur yang menggagas industri perikanan nasional secara global boleh
dilaksanakan di Bitung, karena dari 15 Perusahaan Industri Perikanan di
Indonesia, 7 (tujuh) diantaranya berada di Bitung.
"Jika
pengelolaan industri perikanan nasional ditetapkan di Bitung, maka nelayan dan
pengusaha perikanan yang ada di Bitung kembali memiliki peluang untuk maju
lagi," katanya.
Pemerintah
Republik Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah
menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Nomor
56/Permen-KP/2014 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha
Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
(Permen Kelautan dan Perikanan No 56/2014).
Permen
Kelautan dan Perikanan No 56/2014 ini diterbitkan dalam rangka penanggulangan
Illegal, Unrepoted and Unregulated Fishing di wilayah pengelolaan perikanan
Indonesia dan mewujudkan pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab.
Peraturan ini mulai berlaku dengan diundangkannya peraturan ini pada tanggal 3
November 2014.
Pemerintah
memutuskan untuk menghentikan sementara perizinan usaha perikanan tangkap di
wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
Penghentian
sementara tersebut diberlakukan khususnya bagi kapal penangkap ikan dan kapal
perikanan asing atau kapal yang pembuatannya dilakukan di luar negeri yang
berukuran di atas 30 gross tonnage (GT).
Ia
mengatakan, hasil tangkapan nelayan saat ini mengalami penurunan dan belum
mampu memasok kebutuhan pabrik ikan di Kota Bitung. "Mudah-mudahan hasil
yang baik boleh diperoleh oleh perjuangan gubernur yang memberikan peningkatan
pendapatan bagi pengusaha dan nelayan," jelasnya. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar