Rabu, 21 September 2016

Pansus 1 Kebut Ranperda Retribusi Jasa



BITUNG - Bergerak cepat mengejar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ada, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Bitung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dalam rangka uji publik, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bitung, Senin (19/9). Hearing melibatkan pihak eksekutif ini, membahas Ranperda perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
 
Hearing ini, ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 1, Anthonius Supit, didampingi Wakil Ketua, Martje Teresje Olga Rantung. Sementara anggota Pansus 1 yang turut hadir adalah Ronny Boham dan Tonny Yunus. Selain Lgislatif dan Eksekutif yang terlibat dalam hearing, LSM se-Kota Bitung, para Camat, Lurah serta pala dan RT se-Kota Bitung pun dilibatkan.

Dalam kesempatan ini, pihak eksekutif diwakili antara lain Kepala RSUD Manembo-nembo, dr. Jeaneste Watuna, Kepala Dinas Kebersihan, Merianti Dumbela dan Kabid Postel, Samuel Muhaling. Ketiganya menjelaskan tentang perubahan besaran tarif di RSUD Manembo-nembo, Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus, dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar